SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dua warga Timika meninggal dunia akibat tabrakan di Jalan WR Supratman, Petrosea tembusan Irigasi, tepatnya di depan rumah makan Eva Al-Barca, Distrik Mimika Baru sekira pukul 00.02 WIT, Rabu (5/2/2025). 

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama menyatakan bahwa kecelakaan terjadi saat salah satu korban berinisial RE datang dari arah bundaran Petrosea, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam DS 5812 AJ, kemudian mencuri jalur kanan dan menabrak sepeda motor Yamaha Fino TNKB 3885 AF, yang dikendarai JS berboncengan dengan rekannya berinisial EM. 

"Betul ada tabrakan, ada dua korban meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke RSUD Mimika," ujar AKP Boby. 

Salah satu korban sambungnya, diduga kuat mengendarai sepeda motor dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, sehingga tidak bisa mengendalikan sepeda motornya. 

Atas peristiwa ini, AKP Boby mengimbau agar masyarakat Mimika tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Sementara itu Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua korban diantar ke RSUD Mimika, menggunakan mobil PSC Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. 

Jenazah korban berinisial JS sudah diambil oleh pihak keluarga untuk disemayamkan di SP 2, Timika sekitar pukul 14.00 WIT. Demikian juga jenazah EM dibawa pihak keluarga ke wilayah SP 5.

“Jenazah dua korban itu sudah diambil keluarganya masing-masing," katanya. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi