SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seksi Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Aris Sampe Mambulu mengatakan, pada akhir tahun 2024, DLH Mimika mencatat produksi sampah di Timika mencapai 32.143 ton. Di mana DLH bisa mengakut 90 ton sampah perhari yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Distrik Iwaka.
“Tahun 2024 itu sesuai yang kami catat sekitar 32.143 ton sampah yang telah dibuang ke TPA,” ujarnya saat ditemui, Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan, jumlah sampah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu dengan jumlah 34.117 ton sampah. Dengan jumlah sampah yang sangat besar tersebut, pihaknya masih menggunakan metode Open Dumping di TPA.
“Kami masih menggunakan metode lama di TPA yakni Open Dumping. Open dumping ini merupakan cara sederhana untuk membuang sampah, tanpa harus membakar. Hal ini bertujuan untuk menjaga lingkungan dari pencemaran udara,” jelas Aris.
Menurutnya, DLH dapat menggunakan Metode Sanitary Landfill. Di mana metode ini merupakan pengelolaan sampah yang dilakukan dengan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.
"Jadi Metode Sanitary Landfill telah sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menutup TPA yang menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping), namun kami di Mimika belum bisa menggunakan metode tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, metode tersebut masih terhalang oleh anggaran yang besar, namun dirinya berharap di tahun 2026, DLH sudah dapat menggunakan metode tersebut.
“Kami harap di tahun 2025 ini Bupati bisa merespon metode ini, jadi bisa dianggarkan ditahun 2026 dan kita gunakan metode lebih baik,” tutup Aris.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi