SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika, menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu, di tiga tempat berbeda, Kamis (6/2/2025).
Sindikat barang terlarang ini ditangkap atas informasi warga yang mencurigai satu orangdiantaranya yang hendak mengambil paket, pada salah satu kantor jasa barang di Jalan Hasanuddin Timika.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berkordinasi bersama personel SiPropam Polres Mimika, selanjutnya mengintai ke lokasi sesuai informasi. Tidak menunggu waktu lama, sekira pukul 13.30 WIT, tim berhasil mendeteksi keberadaan salah satu pengedar bernama Idal (26) dan langsung meringkusnya.
Kasat Reskrim Narkoba, AKP Andi Basuki Rachmat saat dikonfirmasi Salampapua.com menjelaskan, bahwa setelah diinterogasi, dari tangan Idal berhasil didapati paket sabu yang akan diberikan kepada rekannya berinisial AJ alias Adi (40), yang sama-sama beralamat di Jalur 3, Jalan Pendidikan. Atas pengakuan Idal, tim langsung melakukan pengintaian hingga pukul 17.00 WIT berhasil mengamankan Adi.
Melalui proses interogasi yang berbelit-belit, AJ alias Adi akhirnya mengakui bahwa benar paket narkoba yang diambil Idal di salah satu kantor jasa pengiriman barang tersebut adalah miliknya, yang selanjutnya akan diberikan kepada rekannya berinisial MR alias Rafila (27), yang beralamat di Jalan Poros SP 2-SP 5, tepatnya di depan GOR Futsal.
"Dari identitasnya ada dua orang yang tukang ojek dan satu lainnya tidak bekerja," kata AKP Andi.
Barang bukti yang diamankan dari Idal berupa 1 paket plastik bening besar berisi sabu, buah box paket jasa pengiriman, nomor resi, 1 bungkus makanan ringan, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu putih, dengan nopol. PT 2238 LA.
Dari tangan Adi berupa 1 buah HP Nokia. Sedangkan dari tangan pelaku MR alias Rafila barang bukti berupa 1 buah H merek Vivo V2029.
"Untuk berat narkotikanya belum kita timbang. Tiga orang ini terancam hukuman
Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi