SALAM PAPUA (TIMIKA) - Angota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Felix Helyanan mengatakan, dirinya mendapat laporan dari para tenaga kesehatan honorer pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, bahwa sampai saat ini 80 tenaga kesehatan belum mendapatkan kejelasan atas SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya mendapat laporan dari para tenaga honorer Dinkes yang sudah dinyatakan lolos PPPK, karena sampai sekarang mereka belum menerima SK, sehingga merekapun tidak menerima gaji,” ujarnya saat menghubungi Salampapua.com, Selasa (4/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari keluhan tersebut, mereka cukup lama menunggu namun tidak kejelasan SK, padahal nama para tenaga kesehatan ini sudah tercatat di BKN pusat sebagai peserta yang lolos PPPK.

“Mereka inikan punya keluarga, kasihan berbulan-bulan tidak terima gaji, jangan seperti inilah,” ucapnya.

Ia berharap hal ini bisa menjadi atensi Pemkab Mimika, sama halnya dengan tenaga pendidik yang juga mengalami hal serupa.

“Saya minta hal ini jangan berlarut-larut, karena sebagian dari mereka sudah terima SK tetapi sebagian juga ada yang belum. BKPSDM, saya minta agar proses ini bisa dipercepat karena memang urgen, agar mereka bisa menerima hak-hak mereka,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra saat dihubungi menjelaskan, bahwa saat ini 48 tenaga kesehatan yang belum menerima SK-nya sebagai PPPK. Namun pihaknya telah mengumpulkan mereka dan menjelaskan bahwa sampai saat ini pemberian SK masih dalam proses.

“Yang belum mendapatkan SK itu 48 tenaga kesehatan, dan saya sudah kumpulkan mereka di kantor dan saya sudah berikan arahan bahwa semua lagi diproses,” ujarnya.

Bahkan dirinya pun telah membuat grup WhatsApp untuk memberikan informasi dan komunikasi terkait pemberian SK ini.

“Kami sudah buat WA grup jadi setiap hari ada informasi apapun kami tetap melakukan komunikasi lewat WA, saya pikir mereka pun disitu merespon dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi