SALAM PAPUA (TIMIKA) - Unit Reskrim Polsek Mimika Baru meringkus tiga sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor), saat asik nongkrong dalam markas khusus di Jalan Megantara tepatnya di Lorong Yapis. 

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menyatakan tiga pelaku curanmor yang ditangkap masing-masing berinisial FFB, KM dan YN sempat berupaya hendak kabur melalui pintu belakang markas, yang diduga sebagai tempat singgah atau nongkrong dan menyimpan sepeda motor hasil curian. 

"Benar, kami telah menangkap tiga orang pelaku curanmor dan berhasil mengamankan barang bukti. Ketiganya sempat hendak melarikan diri, tapi berhasil dicegat anggota kami," kata AKP Putut, Kamis (13/3/2025). 

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali, mulai bulan Februari 2025 dan berhasil mencuri 4 unit sepeda motor dengan berbagai merek. Namun, 4 sepeda motor tersebut disimpan di tempat berbeda, yaitu di Kebun Sirih Jalur 5 dan Jalan Bougenville Lorong Menara.

"Tiga pelaku sudah mendekam di Rutan Polsek Miru," katanya. 

Parahnya, dua orang dari tiga pelaku yang tercatat masih di bawah umur. Namun, akan tetapi diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur tentang diversi. 

"Ada dua orang yang masih di bawah umur tapi tetap diproses hukum," ujarnya. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi