SALAM PAPUA (TIMIKA) - Beberapa hari terakhir, warga Timika dihebohkan dengan video viral yang mereview isi suplemen penambah darah bermerek S bentuk tablet yang berisi seperti pasir. 

Dalam video yang tersebar melalui pesan WhatsApp berantai, seorang perempuan (warga Timika) mengaku usai membeli obat di salah satu klinik. Namun, wanita ini mengaku bingung dan terkejut melihat isi tablet penambah darah tersebut berisi bubuk, yang menurutnya menyerupai pasir halus. 

"Saya baru saja pulang dari klinik dan dapat obat ini, tapi kenapa isinya pasir. Warga Timika harus hati-hati," ucap warga, yang merasa bingung melihat isi kapsul itu. 

Menanggapi hal itu, Loka POM Timika menjelaskan, bahwa suplemen kesehatan itu tersedia dalam beberapa bentuk dan varian, diantaranya dalam bentuk kapsul dimana suplemen tersebut berfungsi sebagai suplemen penambah darah. 

Sangobion kapsul berisi bahan utama zat besi jenis ferrous gluconate dan proses pembuatannya dibuat dengan metode granulasi, di mana metode ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas sediaan sehingga menghasilkan efek terapi.

Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Marselino Flora Paepadaseda, SSi Apt menyatakan, proses granulasi ini memiliki beberapa kelebihan yaitu, meningkatkan stabilitas obat, menjaga agar obat tidak mudah teroksidasi dan bereaksi dengan kelembaban serta udara, mengurangi efek samping pada lambung, pelepasan obat lebih terkontrol, mengurangi risiko mual dan gangguan pencernaan.

Selain itu sambungnya, bentuk granular ini memungkinkan penggunaan lapisan pelindung untuk mengatur pelepasan zat besi. 

"Suplemen S kapsul yang berisi butiran dan warna yang menyerupai pasir merupakan bentuk dari granul yang bukan hanya untuk memudahkan proses produksi obat tersebut, tetapi juga untuk meningkatkan stabilitas obat, tercapainya efektivitas terapi serta mengurangi efek samping," kata Marselino, Rabu (12/3/2025). 

Menindaklanjuti hal tersebut, Loka POM di Kabupaten Mimika juga telah memeriksa serta mengkonfirmasi kepada pihak sarana atau klinik yang disebutkan dalam video viral itu. Pihak klinik pun telah menyampaikan data-data, diantaranya bahwa benar obat tersebut diperoleh dari distributor resmi dalam hal ini Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memiliki kewenangan untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, suplemen tersebut telah memiliki nomor izin edar dari BPOM bahwa dengan ini produk tersebut aman, bermutu dan berkhasiat.  

Selanjutnya, dalam upaya memastikan keamanan mutu dan khasiat obat yang beredar, Loka POM di Kabupaten Mimika rutin melakukan pemberian komunikasi, Informasi dan edukasi serta pengawasan rutin di sepanjang rantai distribusi obat. 

"Harapan kami, masyarakat cerdas dalam memilih dan mengonsumsi obat diantaranya melalui menerapkan CEK KLIK (Cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi obat," ucapnya.

Dan apabila masyarakat menemukan obat atau makanan yang diduga tidak sesuai maka dapat dikonfirmasi atau dipastikan terlebih dahulu kebenarannya ke sarana yang bersangkutan atau dapat juga disampaikan ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kabupaten Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi