SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Polsek Mimika Baru
(Miru) bersama beberapa personel Satpol-PP menggerebek rumah salah seorang
warga di jalan Hasanudin, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, lantaran
diduga kerap menjual minuman keras (Miras) olahan lokal jenis sopi.
Sayangnya penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (3/4/2025)
ini tidak menemukan barang bukti di dalam rumah berdasarkan informasi warga
itu.
“Ada warga yang mengaku beli sopi di situ, tapi saat anggota
kami periksa, tidak ditemukan barang bukti di rumah yang ditunjuk oleh
pembeli,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama.
Berdasarkan pengakuan personel polisi, sambungnya,
penggerebekan rumah dimaksud sudah kedua kalinya berdasarkan informasi warga,
tapi tidak ditemukan sopi yang disimpan di dalam rumah dimaksud.
Meski demikian, pemilik rumah tersebut akan terus diselidiki
guna mencegah adanya permainan, dalam hal ini semua barang bukti disimpan di rumah
lain.
“Saya ingatkan untuk tidak lagi menjual sopi dan kami akan
terus selidiki untuk membuktikan yang disampaikan warga," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy