SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dominggus Kapiyau, S.Sos., M.Si., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk segera menyediakan ruang khusus bagi mama-mama Kamoro yang berjualan ikan di trotoar Jalan Hasanuddin, Timika.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap para pedagang tersebut. Dominggus menilai, penertiban tanpa solusi alternatif hanya akan memperparah kesulitan ekonomi masyarakat.

"Sebelum melakukan penertiban, Pemkab Mimika harus menyiapkan tempat jualan yang layak bagi mama-mama Kamoro," tegas Dominggus, Kamis (25/4/2025).

Menurutnya, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah daerah wajib melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang berjualan di trotoar. Selain itu, lokasi baru yang disiapkan harus strategis dan mudah dijangkau pembeli.

"Mama-mama Kamoro ini harus didata dulu, lalu disiapkan tempat jualan yang dekat dengan akses pembeli. Jangan asal pindah tanpa mempertimbangkan kelangsungan usaha mereka," lanjutnya.

Dominggus juga mendorong Pemkab membentuk kelompok pengelola pedagang yang bertugas membina, mengawasi, serta mengatur distribusi dan asal-usul barang dagangan. Ia menilai pembinaan ini penting untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih teratur dan berkelanjutan.

"Setelah pendataan, penyediaan tempat, dan pembinaan dilakukan, barulah penertiban bisa berjalan dengan baik. Kalau sekarang ditertibkan tanpa solusi, lalu mereka mau jualan di mana? Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar menertibkan," pungkas Dominggus.

Dominggus menegaskan, pemberdayaan ekonomi mama-mama Kamoro merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat kecil, sekaligus melindungi hak masyarakat adat di Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi