SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Mimika, Fransina Mayabubun, S.Pd., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat guru honor yang mengajar di sekolah tersebut. Pembayaran honor dilakukan berdasarkan jumlah jam mengajar dan kehadiran di ruang kelas, dengan tarif sebesar Rp 20.000 per jam.
“Guru honor di SMA Negeri 1 Mimika ada empat orang. Mereka sudah mengabdi cukup lama, dan dibayar per jam mengajar menggunakan dana BOS dan Bopda,” ujar Fransina pada Jumat (25/4/2025).
Selain guru honor, terdapat juga 18 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat tugas resmi dari Dinas Pendidikan.
“Jumlah guru PPPK di sekolah kami sebanyak 18 orang, sesuai kebutuhan dan surat tugas yang dikeluarkan dinas,” jelasnya.
Namun demikian, hingga saat ini para guru PPPK tersebut belum menerima pembayaran gaji karena masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi.
“Gaji guru PPPK belum bisa dibayarkan karena SK-nya belum keluar. Informasinya SK masih dalam proses. Sekolah juga tidak menganggarkan gaji untuk guru PPPK,” tambahnya.
Penulis: Sianturi
Editor: Sianturi