SALAM PAPUA (TIMIKA) – Hingga awal April 2025, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika baru mencapai 7,34 persen, atau setara dengan lebih dari Rp 465 miliar dari total anggaran sebesar Rp 6,3 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Malissa.

“Karena pekerjaan fisik belum berjalan, maka penyerapan APBD masih sangat rendah. Anggaran sejauh ini hanya digunakan untuk pembayaran gaji pegawai dan belanja rutin,” ujar Marthen usai menghadiri rapat evaluasi pimpinan OPD di Ruang Pertemuan Hotel Kanguru, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan, belanja rutin yang dimaksud meliputi pembelian alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan operasional lainnya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai.

“Belanja rutin seperti ATK itu pasti ada setiap bulan di tiap OPD. Sedangkan untuk pekerjaan fisik, alasan belum dimulainya kegiatan bisa ditanyakan langsung ke Bagian Barang dan Jasa,” terangnya.

Saat ditanya mengenai target penyerapan anggaran tahun ini, Marthen mengaku optimis bahwa realisasi APBD 2025 akan lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun lalu penyerapan rendah karena banyak pekerjaan fisik yang tidak diselesaikan dan proses lelang yang lambat, sehingga realisasinya tidak mencapai 100 persen,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi