SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan DPRK Mimika diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap nasib 34 pencari kerja asal Mimika yang hingga kini belum dipulangkan oleh perusahaan PT Honay Ajkwa Lorenz (PT HAL). Perusahaan ini diketahui tengah merintis proyek pengelolaan limbah tambang (tailing) menjadi produk semen, paving block, dan keramik di Mimika, Papua Tengah.

Permintaan ini disampaikan oleh Araminus Omaleng, Tokoh Intelektual dan Pemuda Mimika, yang menghubungi Redaksi Salampapua.com pada Selasa malam (22 April 2025).

"Saya ingin mengkritisi perusahaan pabrik semen dan keramik ini, yang sejak awal telah saya tolak. Kini terbukti, sekitar 34 orang pencari kerja asal Mimika justru terlantar di Jawa karena ulah PT HAL," tegas Araminus.

Araminus menyampaikan keprihatinannya karena perusahaan tersebut meskipun membawa nama lokal, tetapi identitas pemiliknya tidak jelas. Ia juga mengaku menerima banyak pesan dari mahasiswa Mimika di Jawa yang kini terpaksa menampung para pencari kerja tersebut.

Lebih lanjut, ia menuding bahwa PT HAL masuk ke wilayah Mimika secara ilegal, tanpa izin dari pemilik hak ulayat, tanpa izin lingkungan, serta tanpa kelayakan fungsi dan dokumen legal yang sah.

"Mereka datang tanpa izin, tapi merekrut tenaga kerja lokal dalam jumlah besar, seolah-olah memberi harapan. Faktanya, anak-anak asli Papua ini dieksploitasi dan dibiarkan begitu saja," ungkapnya.

Araminus juga menyoroti pula lambannya respon Dinas Tenaga Kerja Mimika yang sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan DPRK. Ia mendesak agar dinas segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan para pencari kerja tersebut, dan menuntut pertanggungjawaban perusahaan.

"Jika terjadi hal buruk terhadap mereka di tempat lain, siapa yang bertanggung jawab? Jangan biarkan mereka menjadi beban bagi mahasiswa yang sedang kuliah di Jawa," katanya.

Menurutnya, keberadaan 34 pencari kerja tersebut telah menjadi beban tambahan bagi mahasiswa Mimika di Jawa, khususnya anggota Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Mimika (Ipmami).

"Mahasiswa ke sana untuk belajar, bukan untuk menanggung urusan perusahaan yang abai tanggung jawab. Saya minta dengan tegas agar pemerintah daerah, khususnya Pak Bupati Mimika dan Dinas Tenaga Kerja agar segera mengambil langkah tegas," tutup Araminus.

Penulis/Editor: Sianturi