SALAM PAPUA (NABIRE) – Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan audit internal terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire.

Meki Nawipa mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan telah melakukan supervisi terhadap RSUD Nabire.

Dari hasil supervisi tersebut maka Dia memerintahkan agar Bupati Nabire melakukan audit internal terhadap RSUD tersebut. Dalam hal ini disampaikan bahwa RSUD Nabire tetap berada di bawah kendali Pemkab Nabire bukan Pemprov Papua Tengah.

“RSUD itu tetap milik Pemkab Nabire, bukan Pemprov, dan kami sampai hari ini hanya melakukan supervisi. Berdasarkan hasil dari supervisi tim Pemprov ke RSUD Nabire, maka direkomendasikan agar Pemkab Nabire melakukan audit internal terhadap RSUD Nabire. Silakan dapat menggandeng BPKP atau akuntan publik dalam melakukan audit internal dimaksud,” ujarnya kepada awak media, Senin (26/5/2025).

Untuk diketahui, pada tanggal 23 April 2025 lalu, telah dilakukan rapat koordinasi dan konsultasi antara Gubernur Papua Tengah dengan Bupati Nabire terkait persoalan RSUD Nabire.

Dari rapat koordinasi tersebut, diputuskan bahwa Pemkab Nabire tetap sebagai pemilik dan yang bertanggungjawab atas RSUD Nabire. Sementara Pemprov Papua Tengah akan melakukan supervisi secara bertahap selama 2 tahun ke depan.

Penulis/Editor: Jimmy