SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar kegiatan rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan ketepatan dan keaktifan data peserta JKN, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga Mimika.

"Pemerintah sudah dua kali menerima UHC Awards. Namun capaian tersebut tidak boleh membuat kita puas, sebab masih ada warga yang belum terdaftar atau tidak aktif status kepesertaannya," jelas Kambu.

Ia mengungkapkan, tantangan saat ini adalah penonaktifan peserta PBI JKN yang dibiayai oleh APBN sebanyak 26.102 jiwa. Dari total 42.172 jiwa peserta PBI APBN di Mimika, Pemkab telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp19 miliar melalui Dinas Kesehatan untuk menjamin kelangsungan layanan.

Frans Kambu menekankan pentingnya merancang strategi keberlanjutan program JKN untuk tahun 2026, termasuk evaluasi jumlah peserta yang perlu ditanggung oleh APBD, skema pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra seperti YPMAK, serta memastikan tidak ada warga miskin yang tertinggal dari sistem jaminan kesehatan.

"Dengan kerja sama lintas sektor, semangat koordinasi, dan gotong royong, kita dapat membangun sistem kesehatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Mimika," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Mimika, Ernesto Felix Tiranda, menjelaskan bahwa rekonsiliasi data bersama Dinkes Mimika dilakukan secara rutin, mengingat cakupan kepesertaan di Mimika cukup tinggi.

"Meski hampir seluruh warga Mimika telah memiliki akses BPJS, tingkat keaktifan belum mencapai 100 persen, terutama akibat regulasi terbaru dari pemerintah pusat yang menyebabkan penonaktifan sekitar 26.000 jiwa per 31 Mei 2025," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa data peserta yang dinonaktifkan akan dibahas lebih lanjut dalam rekonsiliasi untuk menentukan apakah akan dialihkan menjadi tanggungan Pemkab atau diaktifkan kembali oleh pusat melalui Dinas Sosial.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi