SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika
menggelar kegiatan rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan ketepatan dan keaktifan data peserta JKN,
khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika,
Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk
komitmen nyata pemerintah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh
masyarakat, termasuk warga Mimika.
"Pemerintah sudah dua kali menerima UHC Awards. Namun
capaian tersebut tidak boleh membuat kita puas, sebab masih ada warga yang
belum terdaftar atau tidak aktif status kepesertaannya," jelas Kambu.
Ia mengungkapkan, tantangan saat ini adalah penonaktifan
peserta PBI JKN yang dibiayai oleh APBN sebanyak 26.102 jiwa. Dari total 42.172
jiwa peserta PBI APBN di Mimika, Pemkab telah mengalokasikan anggaran lebih
dari Rp19 miliar melalui Dinas Kesehatan untuk menjamin kelangsungan layanan.
Frans Kambu menekankan pentingnya merancang strategi
keberlanjutan program JKN untuk tahun 2026, termasuk evaluasi jumlah peserta
yang perlu ditanggung oleh APBD, skema pembagian tanggung jawab antara
pemerintah pusat, daerah, dan mitra seperti YPMAK, serta memastikan tidak ada
warga miskin yang tertinggal dari sistem jaminan kesehatan.
"Dengan kerja sama lintas sektor, semangat koordinasi,
dan gotong royong, kita dapat membangun sistem kesehatan yang adil, inklusif,
dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Mimika," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Mimika, Ernesto Felix
Tiranda, menjelaskan bahwa rekonsiliasi data bersama Dinkes Mimika dilakukan
secara rutin, mengingat cakupan kepesertaan di Mimika cukup tinggi.
"Meski hampir seluruh warga Mimika telah memiliki akses
BPJS, tingkat keaktifan belum mencapai 100 persen, terutama akibat regulasi
terbaru dari pemerintah pusat yang menyebabkan penonaktifan sekitar 26.000 jiwa
per 31 Mei 2025," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa data peserta yang dinonaktifkan akan
dibahas lebih lanjut dalam rekonsiliasi untuk menentukan apakah akan dialihkan
menjadi tanggungan Pemkab atau diaktifkan kembali oleh pusat melalui Dinas
Sosial.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi