SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Karantina Indonesia melalui
Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah melakukan pengawasan ketat
terhadap 850 batang bibit kelengkeng yang didatangkan dari Yogyakarta melalui
Bandara Mozes Kilangin Timika.
Langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif guna
memastikan bibit hortikultura tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan
Karantina (OPTK) yang berpotensi mengancam pertanian lokal.
Pejabat Karantina yang bertugas, Desri Yulda, menyatakan
bahwa seluruh bibit yang masuk telah dikemas secara khusus dan diperiksa sesuai
prosedur karantina yang berlaku.
“Kami memastikan setiap komoditas tumbuhan yang masuk ke
Papua Tengah menjalani pemeriksaan ketat agar bebas dari hama dan penyakit
tumbuhan yang dapat merusak ekosistem pertanian setempat,” ujar Desri, Kamis
(19/6/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi verifikasi dokumen
administratif, kesesuaian data asal barang, serta inspeksi fisik terhadap
kondisi bibit.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara menyeluruh, untuk
mencegah penyebaran OPTK yang berisiko terhadap keberlanjutan pertanian di
daerah,” tambahnya.
Menurut Desri, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas
pertanian merupakan bagian dari mandat Badan Karantina Pertanian dalam menjaga
kelestarian sumber daya alam hayati serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi