SALAM PAPUA (TIMIKA) – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI), akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Kesepakatan ini bertujuan menyelaraskan program kerja kedua pihak agar lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara PTFI, YPMAK, dan Pemkab Mimika yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (17/6/2025).

Ketua Pembina YPMAK, Engel Enoc, menjelaskan bahwa MoU ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program yang dijalankan memiliki arah yang sama dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika.

“Program kami memiliki kesamaan dengan Pemkab, baik dari sisi sektor seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun dari sisi sasaran, yaitu masyarakat Mimika. Karena itu, diperlukan kesepahaman agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya

Engel menambahkan, kerja sama ini akan diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai dasar hukum pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program.

“Selama ini sudah ada beberapa program yang dijalankan bersama, namun masih terbatas. Melalui PKS nanti, semuanya bisa terkoordinasi lebih luas dan terukur,” katanya.

Ketua Pengurus YPMAK, Dr. Leonardus Tumuka, menyebutkan bahwa rencana penandatanganan MoU ini muncul dari kebutuhan untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan pelaksanaan teknis berjalan efektif.

“Dengan adanya MoU, seluruh program di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bisa dirancang bersama dan dijalankan sesuai peran masing-masing, sehingga tidak saling tumpang tindih dan hasilnya bisa lebih dirasakan masyarakat,” terangnya.

Pengawas YPMAK dari Lemasko, Gerry Okoware, turut mengapresiasi inisiatif ini. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah penting menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kita ibarat berada di kapal yang sama. Jika bergerak bersama, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Pengawas YPMAK dari Lemasa, Jhon Tsingal Beanal. Ia menilai peran PTFI dan YPMAK sangat membantu pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.

“Masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Apa yang dilakukan oleh PTFI dan YPMAK sangat membantu tugas-tugas pemerintah. Saya, selaku Ketua Lemasa, sangat mendukung rencana MoU ini,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi