SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota TNI yang menjadi korban penikaman di pasar SP13, Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, sekira pukul 17.54 WIT, Minggu (13/7/2025), dinyatakan meninggal dunia.

Informasi meninggalnya anggota TNI yang diketahui merupakan anggota Provos 754/ENK berinisial R ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, bahwa hingga saat ini jenazah masih berada di RSUD Mimika.

"Betul korban sudah meninggal dunia, sementara kita masih selidiki pelakunya. Waktu kejadiannya belum tahu. Korban meninggal di RSUD," ujar AKP Rian kepada salampapua.com melalui sambungan telepon.

Hal yang sama disampaikan Humas RSUD Mimika Luky Mahakena, yang mengatakan bahwa jenazah korban dilakukan pemulasaran di RSUD.

"Betul jenazahnya pemulasaran di RSUD. Rencananya besok akan ditarik ke 754,” kata Luky saat dikonfirmasi via telepon.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy