SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota TNI yang menjadi
korban penikaman di pasar SP13, Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten
Mimika, sekira pukul 17.54 WIT, Minggu (13/7/2025), dinyatakan meninggal
dunia.
Informasi meninggalnya anggota TNI yang diketahui merupakan
anggota Provos 754/ENK berinisial R ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres
Mimika, AKP Rian Oktaria, bahwa hingga saat ini jenazah masih berada di RSUD
Mimika.
"Betul korban sudah meninggal dunia, sementara kita
masih selidiki pelakunya. Waktu kejadiannya belum tahu. Korban meninggal di
RSUD," ujar AKP Rian kepada salampapua.com melalui sambungan telepon.
Hal yang sama disampaikan Humas RSUD Mimika Luky Mahakena,
yang mengatakan bahwa jenazah korban dilakukan pemulasaran di RSUD.
"Betul jenazahnya pemulasaran di RSUD. Rencananya besok
akan ditarik ke 754,” kata Luky saat dikonfirmasi via telepon.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy