SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi mengeluarkan izin untuk pengiriman
daging babi dari luar daerah. Kebijakan ini merupakan langkah responsif atas
lonjakan harga dan dampak wabah African Swine Fever (ASF) yang melanda wilayah
tersebut.
Menurut Bupati, izin pengiriman sudah dikeluarkan sejak
beberapa waktu lalu. Hasilnya, harga anak babi yang sebelumnya mencapai Rp 5
juta kini telah turun menjadi sekitar Rp 3 juta.
“Dengan izin ini, kita lihat harga anak babi mulai turun.
Memang harga daging babi perlahan ikut turun, tapi kalau sudah naik, biasanya
susah untuk kembali ke harga semula,” kata Bupati Johannes Rettob saat ditemui
di Timika, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengiriman daging babi hanya
diperbolehkan dari daerah yang dinyatakan bebas ASF dan berstatus zona hijau,
seperti Merauke dan Bali. Daerah berstatus merah, seperti Jayapura, tidak
diizinkan untuk mengirim.
“Semua pengiriman harus disertai dokumen lengkap agar saat
pemeriksaan dapat dipastikan daging tersebut aman dan bebas dari ancaman
virus,” tegasnya.
Terkait pemenuhan kebutuhan jangka panjang, Bupati
menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk
mendukung program pembibitan babi di Mimika.
“Pembibitan dan langkah-langkah lainnya akan kami
koordinasikan lebih lanjut dengan OPD terkait agar kebutuhan daging babi
masyarakat Mimika bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi