SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dukcapil se-Tanah Papua tahun 2025 dengan tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua”, yang digelar di salah satu hotel di Timika, Kamis (31/7/2025).

Turut hadir pada kegiatan ini Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala Dinas Dukcapil dari enam kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Forkopimda, serta perwakilan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Deinas Geley menekankan pada dua hal pokok, yakni Percepatan Pendataan dan Penginputan Data Base Orang Asli Papua (OAP), serta Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Menurut Deinas, pentingnya pendataan OAP adalah agar tersedia data akurat sebagai dasar kebijakan dan penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua, serta untuk memastikan pembangunan di Tanah Papua dapat berjalan adil, inklusif, berkelanjutan, dan melindungi hak-hak Orang Asli Papua.

Sementara itu, digitalisasi layanan Adminduk di Tanah Papua juga penting dalam transformasi layanan publik menuju era digital. Tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial masyarakat, dan faktor keamanan sehingga pencapaian dokumen Adminduk di Tanah Papua masih rendah dibandingkan provinsi lain. Untuk itu, diperlukan sinergi semua pihak demi mempercepat pendataan, pemanfaatan teknologi digital, dan pemerataan akses layanan.

Dia pun mengungkapkan data OAP se-Tanah Papua per tanggal 28 Juli 2025 adalah sebagai berikut, Papua Tengah 526.410 jiwa (51,35%), Papua Barat 294.436 jiwa (50,01%), Papua 269.693 jiwa (50,01%), Papua Selatan 45.383 jiwa (50,01%), Papua Pegunungan 8.370 jiwa (50,01%), dan Papua Barat Daya 25.703 jiwa (50,01%).

“Pencatatan dan penginputan data OAP di Tanah Papua masih perlu ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pihak terkait. Data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di berbagai bidang,” ujarnya.

Penulis/Editor: Jimmy