SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Gubernur Papua Tengah
Deinas Geley menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dukcapil se-Tanah
Papua tahun 2025 dengan tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database
Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua”, yang digelar di salah satu hotel di
Timika, Kamis (31/7/2025).
Turut hadir pada kegiatan ini Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh
Setyabudi, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala
Dinas Dukcapil dari enam kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Forkopimda, serta
perwakilan OPD di lingkup Pemkab Mimika.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Deinas Geley menekankan
pada dua hal pokok, yakni Percepatan Pendataan dan Penginputan Data Base Orang
Asli Papua (OAP), serta Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Menurut Deinas, pentingnya pendataan OAP adalah agar
tersedia data akurat sebagai dasar kebijakan dan penentuan alokasi Dana Otonomi
Khusus di Tanah Papua, serta untuk memastikan pembangunan di Tanah Papua dapat
berjalan adil, inklusif, berkelanjutan, dan melindungi hak-hak Orang Asli
Papua.
Sementara itu, digitalisasi layanan Adminduk di Tanah Papua juga
penting dalam transformasi layanan publik menuju era digital. Tantangan utama
yang dihadapi meliputi keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial
masyarakat, dan faktor keamanan sehingga pencapaian dokumen Adminduk di Tanah
Papua masih rendah dibandingkan provinsi lain. Untuk itu, diperlukan sinergi
semua pihak demi mempercepat pendataan, pemanfaatan teknologi digital, dan
pemerataan akses layanan.
Dia pun mengungkapkan data OAP se-Tanah Papua per tanggal 28
Juli 2025 adalah sebagai berikut, Papua Tengah 526.410 jiwa (51,35%), Papua Barat
294.436 jiwa (50,01%), Papua 269.693 jiwa (50,01%), Papua Selatan 45.383 jiwa
(50,01%), Papua Pegunungan 8.370 jiwa (50,01%), dan Papua Barat Daya 25.703
jiwa (50,01%).
“Pencatatan dan penginputan data OAP di Tanah Papua masih
perlu ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pihak terkait. Data yang valid
dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk
meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di berbagai bidang,” ujarnya.
Penulis/Editor: Jimmy