SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika bersama TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Operasi Patuh Noken 2025 dalam rangka cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Operasi ini berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kegiatan diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Noken 2025 yang digelar di halaman Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (14/7/2025), sebagai tindak lanjut dari pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi terwujudnya Indonesia Emas.

Dalam arahannya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare yang disampaikan melalui Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiarto Budiman, menyebut bahwa Operasi Patuh Noken digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Tengah mencatat, pada triwulan pertama 2025 terdapat 404 pelanggaran yang dikenai tilang dan 239 teguran. Sementara itu, pada triwulan kedua, jumlah tilang menurun menjadi 184, namun teguran meningkat menjadi 261.

Adapun data kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menunjukkan, pada triwulan pertama tercatat 128 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 29 orang, luka berat 82 orang, dan luka ringan 49 orang. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 760 juta. Sedangkan pada triwulan kedua, terdapat 126 kasus, 20 orang meninggal dunia, luka berat 82 orang, luka ringan 55 orang, dengan kerugian material sekitar Rp 335 juta.

“Permasalahan lakalantas sangat kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polri sendiri. Butuh sinergi dengan semua pemangku kepentingan agar penanganannya bisa optimal,” tegas AKBP Billyandha.

Sasaran Operasi Patuh Noken 2025 mencakup seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara sepeda motor, sopir mobil, pejalan kaki, tukang ojek, hingga pelaku kejahatan jalanan seperti begal. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan (SIM, STNK, TNKB), helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot standar.

Pelanggaran lainnya yang diawasi meliputi: melanggar rambu lalu lintas, parkir sembarangan, tidak mengenakan sabuk pengaman, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, serta berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Operasi ini dilaksanakan di berbagai titik strategis, seperti jalan raya, pusat pertokoan, mal, tempat wisata, bandara, pelabuhan, pasar, terminal, halte, hingga lingkungan sekolah.

“Selama Operasi Patuh Noken, personel akan melakukan deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan titik rawan kecelakaan serta kemacetan. Namun yang utama, tetap kedepankan pendekatan yang humanis,” tutup Kapolres.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi