SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan di
wilayahnya. Salah satunya melalui pendampingan penyusunan regulasi pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra, menyampaikan bahwa
proses ini mencakup konsultasi teknis, penyusunan Standar Operasional Prosedur
(SOP), serta penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja sesuai kebutuhan
daerah dan kebijakan nasional.
“Penyusunan UPTD ini merupakan bagian dari upaya kolektif
menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap
tantangan kesehatan saat ini,” ujar Rey, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir Dinkes Mimika telah
mengusulkan pembentukan lima UPTD baru, yaitu: UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara,
Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat
Pengendalian Malaria, dan Service Center 119 untuk layanan respon cepat
kegawatdaruratan medis.
Menurutnya, keberadaan UPTD ini sangat penting untuk
mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, khususnya dalam penanganan air
bersih, keamanan pangan, kedaruratan medis, hingga distribusi obat lintas
wilayah.
“Langkah ini selaras dengan visi pimpinan daerah untuk
membangun dari kampung. Karena itu, pembentukan UPTD di wilayah pedalaman harus
ditunjang regulasi yang tepat,” tegasnya.
Selain fokus pada pembentukan UPTD, Dinkes Mimika juga
tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan
primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Penyesuaian ini termasuk
transformasi jabatan kepala Puskesmas dari jabatan struktural menjadi jabatan
fungsional.
“Semua ini kami lakukan agar menjadi wadah peningkatan
kualitas pelayanan, salah satunya melalui penerapan teknologi,” tutup Rey.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi