SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan di wilayahnya. Salah satunya melalui pendampingan penyusunan regulasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra, menyampaikan bahwa proses ini mencakup konsultasi teknis, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja sesuai kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.

“Penyusunan UPTD ini merupakan bagian dari upaya kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan kesehatan saat ini,” ujar Rey, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir Dinkes Mimika telah mengusulkan pembentukan lima UPTD baru, yaitu: UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat Pengendalian Malaria, dan Service Center 119 untuk layanan respon cepat kegawatdaruratan medis.

Menurutnya, keberadaan UPTD ini sangat penting untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, khususnya dalam penanganan air bersih, keamanan pangan, kedaruratan medis, hingga distribusi obat lintas wilayah.

“Langkah ini selaras dengan visi pimpinan daerah untuk membangun dari kampung. Karena itu, pembentukan UPTD di wilayah pedalaman harus ditunjang regulasi yang tepat,” tegasnya.

Selain fokus pada pembentukan UPTD, Dinkes Mimika juga tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Penyesuaian ini termasuk transformasi jabatan kepala Puskesmas dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

“Semua ini kami lakukan agar menjadi wadah peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya melalui penerapan teknologi,” tutup Rey.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi