SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Reynold Rizal Ubra, mengimbau seluruh fasilitas kesehatan (faskes) swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan dengan mengutamakan keselamatan pasien.

Reynold menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prinsip utama dalam pelayanan kesehatan, sementara persoalan pembiayaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mimika. Karena itu, setiap faskes swasta wajib melayani pasien yang datang dengan harapan menggunakan BPJS, kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar pembiayaannya dapat ditangani.

“Jangan sampai karena masalah biaya, pasien tidak terlayani. Keselamatan pasien harus tetap menjadi prioritas,” tegas Reynold, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu Dinkes telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah faskes swasta dan Puskesmas, sehingga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbuka tanpa harus mempersoalkan biaya di awal. Masyarakat cukup membawa kartu berobat dan KTP ketika mengakses layanan.

“Jika ada pasien yang datang dan mengandalkan BPJS, klinik harus melayani terlebih dahulu, kemudian melaporkan ke Puskesmas wilayahnya,” jelasnya.

Imbauan ini juga disampaikan sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa meninggalnya ibu hamil dan bayi di Jayapura beberapa waktu lalu tidak terjadi di Mimika. Menurut Reynold, kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bahwa layanan kepada pasien harus diutamakan, sementara urusan administrasi dapat diselesaikan setelahnya.

“Soal administrasi itu persoalan berikutnya, yang paling penting adalah layanan,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi