SALAM PAPUA (NABIRE) – Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley menghadiri Rapat Paripurna I Tahun 2025 DPR Provinsi (DPRP) Papua Tengah dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua Tengah Tahun 2024 dan Ranperda Non APBD, yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRP Papua Tengah, Nabire, Kamis (31/7/2025).

Deinas Geley menyampaikan paparan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa terkait Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) Papua Tengah, yakni Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Deinas mengungkapkan bahwa penyajian laporan keuangan yang telah dilakukan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, dan laporan tersebut dituangkan dalam Rancangan Perdasi yang telah diserahkan kepada DPRP Papua Tengah.

“Seluruh pelaksanaan anggaran ini telah diaudit terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian,” ujarnya.

Sementara untuk Ranperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Deinas mengatakan, perangkat daerah merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Oleh karena itu perlu diberikan penataan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penataan perangkat daerah perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis,” tuturnya.

Sedangkan terkait Ranperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Deinas menegaskan bahwa hal tersebut merupakan regulasi yang urgen untuk menjadi dasar hukum bagi seluruh pungutan di daerah dalam mengelola dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan asli daerah yang optimal akan memungkinkan daerah membiayai berbagai program pembangunan, menyediakan layanan publik yang berkualitas, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan dana transfer,” tuturnya.

Penulis/Editor: Jimmy