SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika
memberikan apresiasi atas langkah Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil
Bupati, Emanuel Kemong, yang mengusulkan kuota penerimaan CPNS khusus sebanyak
219 formasi untuk putra-putri suku Amungme dan Kamoro kepada Kementerian PAN-RB
RI.
Ketua Poksus DPRK Mimika, Abrian Katagame, menilai kebijakan
tersebut merupakan langkah strategis dan nyata dalam upaya afirmatif guna
memberikan ruang lebih besar bagi orang asli Papua (OAP) di sektor publik.
“Ini kebijakan yang sangat luar biasa dan kami sangat
mengapresiasi. Kebijakan ini sejalan dengan semangat lahirnya Otonomi Khusus
(Otsus) dan wujud keberpihakan kepada OAP, khususnya suku Amungme dan Kamoro,”
ujar Abrian, Selasa (26/8/2025).
Abrian menambahkan, dalam Paripurna Pandangan Akhir Poksus
terhadap RAPBD 2025 beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah menyampaikan
sejumlah saran, catatan, dan rekomendasi kepada Pemkab Mimika.
Salah satunya terkait perlunya peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebagai indikator kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, Pemkab
Mimika harus mampu menunjukkan realisasi PAD yang optimal, terutama melalui
perusahaan daerah (Perusda) yang selama ini mendapat alokasi modal dari APBD.
“Kami minta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusda,
agar modal yang sudah dialokasikan benar-benar menghasilkan keuntungan dan
kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah, bukan justru menjadi beban
anggaran,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi