SALAM PAPUA (TIMIKA)- Bangsa Indonesia, sebagai negara
kepulauan dengan wilayah lautan yang luas, memiliki berbagai jenis kapal perang
di dalam armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk menjaga
kedaulatan laut dan keamanan maritim dari berbagai ancaman.
Berikut adalah daftar dan penjelasan singkat mengenai
beberapa jenis kapal perang yang saat ini dimiliki TNI AL. Jika tertarik dengan
topik serupa, juga bisa klik Informasi Seputar Transportasi Kapal.
Kapal Perang Yang Dimiliki Angkatan Laut Indonesia
1. Fregat (Frigate)
Fregat adalah kapal perang berukuran sedang yang digunakan
untuk berbagai misi, termasuk patroli perairan, anti-kapal selam, dan
pertahanan udara. Beberapa fregat yang dimiliki Indonesia mencakup:
Kelas Ahmad Yani: Kapal ini didapat dari Belanda pada tahun
1977-1980, dengan nama-nama seperti KRI Ahmad Yani (351), KRI Slamet Riyadi
(352), sampai KRI Karel Sasuit Tubun (356).
Kelas Martadinata: Fregat ini menggunakan teknologi SIGMA
dan dibuat bersama dengan Belanda, termasuk KRI Raden Eddy Martadinata (331)
dan KRI I Gusti Ngurah Rai (332).
2. Korvet (Corvette)
Korvet merupakan kapal perang berukuran kecil yang ideal
untuk patroli dekat pantai, dengan persenjataan yang cukup untuk misi defensif
dan ofensif. Beberapa korvet di armada TNI AL antara lain:
Kelas Fatahillah: Kapal seperti KRI Fatahillah (361), KRI
Malahayati (362), dan KRI Nala (363) yang dibuat di Belanda untuk TNI AL.
Kelas Pattimura: Ini adalah kapal bekas dari AL Jerman
Timur, seperti KRI Kapitan Patimura (371) dan KRI Untung Suropati (372).
3. Kapal Cepat Rudal (KCR)
KCR adalah kapal kecil dan cepat yang dilengkapi dengan
rudal untuk strategi serangan cepat. Contohnya termasuk:
Kelas Clurit: Kapal seperti KRI Clurit (641) dan KRI Kujang
(642), yang semuanya dibuat oleh PT. PAL Indonesia.
4. Kapal Selam (Submarine)
Indonesia memiliki beberapa kapal selam untuk operasi bawah
laut, termasuk:
Kelas Cakra: Kapal seperti KRI Cakra (401) dan KRI Nanggala
(402), yang merupakan kapal selam buatan Jerman.
Kelas Nagapasa (Chang Bogo): Kapal hasil kerjasama dengan
Korea Selatan, termasuk KRI Nagapasa (403), KRI Ardadedali (404), dan KRI
Alugoro (405).
5. Kapal Patroli (Patrol Boats)
Kapal patroli digunakan untuk menjaga wilayah pesisir dan
eksklusif ekonomi Indonesia:
Kapal patroli ini bervariasi dalam ukuran dan kemampuan,
termasuk KAL (Kapal Angkatan Laut) yang lebih kecil dengan persenjataan ringan.
Nama-nama mereka sering diambil dari nama ikan, ular, atau pulau-pulau kecil di
Indonesia.
6. Minesweeper (Kapal Penyapu Ranjau)
Minesweeper, atau kapal penyapu ranjau dalam bahasa
Indonesia, adalah kapal perang yang didesain khusus untuk mendeteksi,
menetralkan, atau menghancurkan ranjau laut yang ditempatkan oleh musuh. Ranjau
laut ini bisa berbahaya bagi kapal-kapal perang, kapal komersial, dan bahkan
kapal penyelamatan, karena dapat meledak saat tersentuh atau didekati.
Fungsi utama: Pendeteksian, Penneutralan (penetralan),
Pembersihan ranjau di laut
7. Amphibious Warfare Ship (Kapal Perang Amfibi)
Amphibious warfare ship, atau kapal perang amfibi dalam
bahasa Indonesia, adalah jenis kapal perang yang dirancang untuk operasi
amfibi, yaitu operasi militer yang melibatkan penyebaran dan pendaratan pasukan
serta peralatan dari laut ke darat. Kapal-kapal ini sangat penting untuk
operasi yang membutuhkan mobilitas tinggi dan kemampuan untuk menangani medan
perang yang kompleks, melibatkan laut, darat, dan udara.
Fungsi Utama: Transportasi Pasukan dan Peralatan, Dukungan
Operasi Pendaratan, Kordinasi dan Komando
Indonesia memiliki beberapa kapal perang amfibi dalam armada
TNI AL:
KRI Makassar (590) dan Kelas Makassar: Kapal ini adalah
landing platform dock (LPD), yang merupakan jenis kapal amfibi dengan kemampuan
untuk menurunkan peralatan langsung ke pantai melalui pintu belakang kapal dan
melalui dermaga yang bisa diterbangkan (well deck). Kelas Makassar termasuk
kapal seperti KRI Makassar, KRI Surabaya, KRI Banjarmasin, KRI Banda Aceh, dan
KRI Semarang.
Kelas Teluk Bintuni: Kapal perang amfibi yang lebih kecil,
termasuk KRI Teluk Bintuni dan kapal-kapal serupa dalam kelas ini, yang
digunakan untuk operasi pendaratan skala kecil hingga menengah.
8. Landing Platform Docks (LPDs)
Angkatan Laut Indonesia saat ini mengoperasikan empat LPD
kelas Makassar. Kapal-kapal ini didasarkan pada LPD kelas Dokdo milik Angkatan
Laut Republik Korea. LPD kelas Makassar mampu mengangkut dan mendaratkan
pasukan, kendaraan, dan helikopter. Kapal-kapal ini memiliki dek penerbangan
yang dapat menampung hingga lima helikopter.
9. Kapal Lainnya
TNI AL juga memiliki kapal pendukung seperti kapal angkut,
kapal tender, boat kecil, dan kapal pembersih khusus yang mendukung berbagai
operasi maritim.
10. Kapal yang Sudah Tidak Ada
Indonesia pernah memiliki 2 jenis kapal perang yang kini
sudah tidak ada karena sudah termakan usia dan tidak pernah membelinya lagi,
yaitu:
Cruiser, dengan nama kapal KRI Irian, beroperasi pada tahun
1960an sampai akhir hayatnya tahun 90an. Ini merupakan kapal perang terbesar
yang pernah Indonesia miliki dalam sejarah.
Destroyers, mirip Cruiser, ini juga didapat dari Uni Soviet
sekitar tahun 1960an. Kapal ini dikenal sebagai kelas Siliwangi. Pensiun tahun
2000 awal.
Indonesia terus memodernisasi dan meningkatkan kapasitas
armada perangnya, termasuk dengan pembelian kapal baru dari berbagai negara dan
kerjasama industri pertahanan dalam negeri. Kemampuan ini penting untuk menjaga
kedaulatan maritim di tengah dinamika geopolitik regional dan global.
Dengan berbagai jenis kapal perang ini, Indonesia memperkuat
peran strategisnya sebagai negara maritim yang memiliki komitmen kuat untuk
menjaga keamanan, stabilitas, dan kedaulatan di perairannya. (79percenclock)
Editor: Sianturi