SALAM PAPUA (TIMIKA) - Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp6,8 triliun.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III dalam rangka mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, sekaligus penutupan pembahasan perubahan rancangan APBD Perubahan Mimika Tahun Anggaran 2025.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas dan Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Tsenawatme, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, dan Forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Mimika, Jumat (22/8/2025).

Dalam agenda rapat itu, delapan fraksi tersebut, yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat Bersatu dan Fraksi Kelompok Khusus.

Primus Natikapereyau, mengatakan, dari mulai proses pembahasan sidang hingga penandatangan nota kesepakatan bersama rancangan kebijakan umum APBD Perubahan KUA, Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan PPAS yang disepakati dalam RKPD, berdasarkan hasil evaluasi tahun berjalan dan telah disepakati dan ditetapkan sebesar Rp 6.803.271.341.050,00.

Johannes Rettob pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRK Mimika yang telah memberikan saran dalam Ranperda sehingga bisa menjadikan persetujuan bersama menjadi Perda.

Pandangan-pandangan dari fraksi-fraksi akan menjadi dorongan bagi eksekutif kedepannya. Ia juga akan mengarahkan pimpinan OPD untuk mengevaluasi semua usulan. Kedepannya, Pemkab Mimika dengan nilai APBD yang sangat besar ini akan fokus pada usulan, visi misi dan program prioritas.

“Saya berharap kebersamaan yang telah kita lakukan tahun ini, akan berjalan sama-sama untuk lima tahun kedepan, sehingga dapat menata kabupaten ini lebih baik,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi