SALAM PAPUA (TIMIKA) - Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025
senilai Rp6,8 triliun.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III
dalam rangka mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, sekaligus penutupan
pembahasan perubahan rancangan APBD Perubahan Mimika Tahun Anggaran 2025.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika Primus
Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas dan Wakil Ketua
III DPRK Mimika Ester Tsenawatme, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati Mimika
Johannes Rettob, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, dan Forkopimda serta
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dilaksanakan di Ruang Rapat
Paripurna Gedung DPRD Mimika, Jumat (22/8/2025).
Dalam agenda rapat itu, delapan fraksi tersebut, yakni
Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi
PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat
Bersatu dan Fraksi Kelompok Khusus.
Primus Natikapereyau, mengatakan, dari mulai proses
pembahasan sidang hingga penandatangan nota kesepakatan bersama rancangan
kebijakan umum APBD Perubahan KUA, Rancangan Perubahan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Perubahan PPAS yang disepakati dalam RKPD, berdasarkan hasil
evaluasi tahun berjalan dan telah disepakati dan ditetapkan sebesar Rp
6.803.271.341.050,00.
Johannes Rettob pada kesempatan itu menyampaikan terima
kasih kepada anggota DPRK Mimika yang telah memberikan saran dalam Ranperda
sehingga bisa menjadikan persetujuan bersama menjadi Perda.
Pandangan-pandangan dari fraksi-fraksi akan menjadi dorongan
bagi eksekutif kedepannya. Ia juga akan mengarahkan pimpinan OPD untuk
mengevaluasi semua usulan. Kedepannya, Pemkab Mimika dengan nilai APBD yang
sangat besar ini akan fokus pada usulan, visi misi dan program prioritas.
“Saya berharap kebersamaan yang telah kita lakukan tahun
ini, akan berjalan sama-sama untuk lima tahun kedepan, sehingga dapat menata
kabupaten ini lebih baik,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi