SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK)
korban kebakaran hebat yang terjadi di wilayah Poumako pada 4 Agustus 2025
sekitar pukul 05.00 WIT, kini ditampung di kompleks Kantor Polsek Kawasan
Pelabuhan Poumako, Timika.
Kebakaran tersebut meludeskan 18 kios dan sejumlah rumah,
menyebabkan para korban kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga
dokumen-dokumen penting.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohi
menyebut, para korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada
pihak kepolisian.
“Mereka kehilangan banyak dokumen penting seperti KTP, KK,
sertifikat, ijazah, dan lainnya. Total kerugian material diperkirakan mencapai
Rp750 juta,” jelasnya saat dihubungi Salampapua.com via telepon, Kamis
(7/8/2025).
Pasca kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting
listrik itu, seluruh korban kini ditampung di sejumlah fasilitas kantor Polsek,
seperti ruang Bhayangkari, musala, serta tenda darurat yang didirikan di
halaman kantor.
“Kami bersyukur ada beberapa komunitas yang datang
memberikan bantuan kepada para korban. Mereka semua sekarang berada di kompleks
kantor Polsek,” ungkapnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi