SALAM PAPUA (TIMIKA) – Peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi dari Timika kini menembus hingga ke Distrik Mimika Barat dan diduga menjadi pemicu utama meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah tersebut.

Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin, mengungkapkan bahwa miras lokal tersebut umumnya dikemas dalam plastik dan dititipkan di perahu-perahu yang berangkat dari Timika. Untuk menghindari razia, barang haram itu kerap disembunyikan terlebih dahulu di area hutan sebelum diedarkan.

“Tahun 2024 lalu kami sempat mengamankan satu pelaku yang membawa miras ke sana dan sudah diproses hukum. Sampai sekarang, kasus yang paling sering terjadi di Mimika Barat adalah KDRT, dan itu dipicu oleh miras lokal,” ungkap Ipda Jamiludin saat ditemui, Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan, wilayah hukum Polsek Mimika Barat meliputi Distrik Mimika Barat, Distrik Amar, dan Distrik Mimika Tengah. Namun, keterbatasan akses transportasi menjadi kendala utama dalam merespons cepat setiap kejadian.

“Karena terbatasnya sarana transportasi, setiap ada masalah kami harus berkoordinasi dengan pemerintah distrik setempat agar bisa bersama-sama merespons situasi,” jelasnya.

Untuk penyelesaian perkara, lanjutnya, Polsek Mimika Barat kerap menggunakan pendekatan restorative justice agar permasalahan tidak berlarut-larut.

“Biasanya kasus-kasus kami selesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif agar cepat tuntas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi