SALAM PAPUA (TIMIKA) – Peredaran minuman keras (miras) lokal
jenis sopi dari Timika kini menembus hingga ke Distrik Mimika Barat dan diduga
menjadi pemicu utama meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di
wilayah tersebut.
Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin, mengungkapkan bahwa
miras lokal tersebut umumnya dikemas dalam plastik dan dititipkan di
perahu-perahu yang berangkat dari Timika. Untuk menghindari razia, barang haram
itu kerap disembunyikan terlebih dahulu di area hutan sebelum diedarkan.
“Tahun 2024 lalu kami sempat mengamankan satu pelaku yang
membawa miras ke sana dan sudah diproses hukum. Sampai sekarang, kasus yang
paling sering terjadi di Mimika Barat adalah KDRT, dan itu dipicu oleh miras
lokal,” ungkap Ipda Jamiludin saat ditemui, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan, wilayah hukum Polsek Mimika Barat meliputi
Distrik Mimika Barat, Distrik Amar, dan Distrik Mimika Tengah. Namun,
keterbatasan akses transportasi menjadi kendala utama dalam merespons cepat
setiap kejadian.
“Karena terbatasnya sarana transportasi, setiap ada masalah
kami harus berkoordinasi dengan pemerintah distrik setempat agar bisa
bersama-sama merespons situasi,” jelasnya.
Untuk penyelesaian perkara, lanjutnya, Polsek Mimika Barat
kerap menggunakan pendekatan restorative justice agar permasalahan tidak
berlarut-larut.
“Biasanya kasus-kasus kami selesaikan melalui pendekatan
keadilan restoratif agar cepat tuntas dan tidak menimbulkan konflik
berkepanjangan,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi