SALAM PAPUA (NABIRE) -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengimbau seluruh Bupati se-Provinsi Papua Tengah untuk berkoordinasi dengan para pemimpin gereja di wilayah masing-masing agar pelaksanaan Ibadah Minggu pada tanggal 17 Agustus 2025 dimajukan dari pukul 09.00 WIT menjadi pukul 06.00 WIT.

Imbauan ini tertuang dalam surat resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah bernomor 400.8.3/1066/SET tanggal 11 Agustus 2025 perihal permohonan pemajuan waktu ibadah, yang ditandatangani Pj Sekda Provinsi Papua Tengah Silwanus A. Soemoele, atas nama Gubernur Papua Tengah.

Adapun alasan dilakukannya penyesuaian jam ibadah ini bagi khususnya masyarakat Provinsi Papua Tengah yang beragama Kristen dan Katolik adalah demi menyukseskan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Papua Tengah.

“Penyesuaian waktu ibadah ini dimaksudkan agar seluruh jemaat dan masyarakat dapat mengikuti ibadah dengan khidmat, sekaligus memberikan kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam upacara bendera peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” demikian penggalan kalimat dari surat tersebut.

Penulis/Editor: Jimmy