SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pendulang emas bernama Yusti (20), yang dilaporkan hilang setelah terseret arus Kali Jernih di Mile 30 pada 19 Agustus 2025, hingga kini belum ditemukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Timika, I Wayan Suyatna, menyatakan operasi pencarian resmi ditutup pada 25 Agustus 2025 setelah berlangsung selama tujuh hari.

“Operasi SAR sudah kami tutup kemarin. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan koordinasi bersama unsur terkait,” ujar Suyatna, Selasa (26/8/2025).

Sebelumnya, Yusti bersama sejumlah rekannya diketahui menyeberangi sungai dari area penambangan emas ilegal menuju camp tempat tinggal mereka. Namun, ia terpeleset dan terbawa derasnya arus akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut.

“Kami sempat berusaha mencari, tapi tidak ketemu. Arus sungai sangat deras karena hujan terus-menerus,” ungkap salah seorang rekan korban pada 19 Agustus 2025 lalu.

Dengan ditutupnya operasi SAR, keluarga dan rekan-rekan korban hanya bisa pasrah dan berharap jasad Yusti dapat ditemukan oleh warga jika suatu saat terbawa arus hingga ke hilir.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi