SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob
menegaskan komitmennya terhadap penataan birokrasi yang bersih dan profesional.
Ia meminta para pejabat yang saat ini menduduki jabatan tidak sesuai dengan
pangkat atau golongan kepangkatannya agar secara sadar mengundurkan diri.
“Pimpinan yang memiliki pangkat rendah justru akan
menyulitkan bawahan, karena dapat menghambat jenjang karier mereka. Maka dari
itu, sebaiknya pejabat yang tidak memenuhi syarat secara sadar mengundurkan
diri,” tegas Johannes saat ditemui, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum dapat
melakukan penataan atau pergantian jabatan, lantaran terbentur aturan baru dari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sistem kepegawaian nasional. Bila
penataan dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, sistem kepegawaian
daerah bisa diblokir.
“Sekarang, mutasi dan pergantian jabatan memiliki banyak
persyaratan. Harus ada input data dalam sistem BKN. Kalau dipaksakan, maka
kelembagaan kita akan diblokir,” jelasnya.
Ia mencontohkan, kondisi pemblokiran sistem kepegawaian
sudah pernah terjadi di beberapa daerah lain, termasuk di wilayah Papua
Pegunungan. Namun, penataan masih memungkinkan dilakukan jika pejabat
bersangkutan telah memasuki masa pensiun.
“Kalau sudah pensiun, baru bisa kami lakukan penataan. Tapi
kalau belum dan pejabat tersebut secara sadar mengundurkan diri, maka kami bisa
melakukan mutasi jabatan dan mengurus proses pemangkatan sesuai prosedur,”
tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi