SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan komitmennya terhadap penataan birokrasi yang bersih dan profesional. Ia meminta para pejabat yang saat ini menduduki jabatan tidak sesuai dengan pangkat atau golongan kepangkatannya agar secara sadar mengundurkan diri.

“Pimpinan yang memiliki pangkat rendah justru akan menyulitkan bawahan, karena dapat menghambat jenjang karier mereka. Maka dari itu, sebaiknya pejabat yang tidak memenuhi syarat secara sadar mengundurkan diri,” tegas Johannes saat ditemui, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum dapat melakukan penataan atau pergantian jabatan, lantaran terbentur aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sistem kepegawaian nasional. Bila penataan dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, sistem kepegawaian daerah bisa diblokir.

“Sekarang, mutasi dan pergantian jabatan memiliki banyak persyaratan. Harus ada input data dalam sistem BKN. Kalau dipaksakan, maka kelembagaan kita akan diblokir,” jelasnya.

Ia mencontohkan, kondisi pemblokiran sistem kepegawaian sudah pernah terjadi di beberapa daerah lain, termasuk di wilayah Papua Pegunungan. Namun, penataan masih memungkinkan dilakukan jika pejabat bersangkutan telah memasuki masa pensiun.

“Kalau sudah pensiun, baru bisa kami lakukan penataan. Tapi kalau belum dan pejabat tersebut secara sadar mengundurkan diri, maka kami bisa melakukan mutasi jabatan dan mengurus proses pemangkatan sesuai prosedur,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi