SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemuda Mimika Bersatu menggelar Rapat
Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025). Dalam forum
tersebut, gabungan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan menyampaikan 13
butir pernyataan sikap yang ditujukan kepada DPRK Mimika, pemerintah pusat,
hingga aparat penegak hukum.
Koalisi Pemuda Mimika Bersatu ini terdiri dari GMNI, GMKI,
PMKRI, KNPI, PKK, GAMKI, OKIA, APKM, YLBH, dan Peradi. Ke-13 pernyataan sikapnya
antaralain:
1. Menolak kenaikan
gaji dan tunjangan perumahan anggota DPR RI, MPR, DPRP dan DPRK.
2. Menolak kenaikan pajak oleh pemerintah pusat dalam bentuk
apapun yang dapat menambah beban dan penderitaan bagi rakyat Indonesia.
3. Melakukan reformasi sistem pada tubuh TNI-Polri dari
pusat hingga daerah.
4. Mengusut tuntas kasus kekerasan dan pembunuhan bagi
peserta aksi di seluruh Indonesia.
5. Pemerintah pusat dan Komnasham RI segera menyelesaikan
kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
6. Menolak dengan tegas tindakan kekerasan yang dilakukan
aparat TNI-Polri kepada masyarakat di seluruh tanah Papua.
7. TNI-Polri dalam
melakukan pengamanan aksi harus dilakukan secara persuasif tanpa melakukan
kekerasan dalam bentuk apapun.
8. Menolak keras pemindahan tahanan politik oleh pihak
kepolisan dan kejaksaan yang dipindahkan ke luar tanah Papua.
9. DPRK Mimika harus usut tuntas kasus BBM ilegal dan
tambang Ilegal di Distrik Mimika Barat Tengah.
10. DPRK Mimika diminta memanggil manajemen PT Freeport
Indonesia dan perusahaan privatisasi untuk mengetahui jumlah karyawan OAP,dan
melakukan prioritas penerimaan Pencaker yang tinggal dan besar di Papua.
11. Bersatu padu dan bersinergi dalam menjaga stabilitas
mewujudkan Mimika aman dan damai.
12. Menolak segala bentuk hasutan dan provokasi yang dapat
mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di Mimika.
13. Mendukung penuh Pemkab dan mensukseskan program
pemerintah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika.
Pernyataan sikap tersebut diserahkan oleh Ketua YLBH Papua
Tengah, Yoseph Temorubun, kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.
Menanggapi hal ini, Primus menyatakan DPRK siap mengevaluasi
aspirasi yang berkaitan langsung dengan kewenangan mereka. Sementara itu,
aspirasi yang menjadi ranah DPR RI dan pemerintah pusat akan segera
disampaikan.
“Kami sangat setuju dengan semua aspirasi yang disampaikan.
Kami akan membahasnya secara internal dan siap meneruskannya ke pusat,” tegas
Primus.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi