SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemuda Mimika Bersatu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025). Dalam forum tersebut, gabungan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan menyampaikan 13 butir pernyataan sikap yang ditujukan kepada DPRK Mimika, pemerintah pusat, hingga aparat penegak hukum.

Koalisi Pemuda Mimika Bersatu ini terdiri dari GMNI, GMKI, PMKRI, KNPI, PKK, GAMKI, OKIA, APKM, YLBH, dan Peradi. Ke-13 pernyataan sikapnya antaralain:

 1. Menolak kenaikan gaji dan tunjangan perumahan anggota DPR RI, MPR, DPRP dan DPRK.

2. Menolak kenaikan pajak oleh pemerintah pusat dalam bentuk apapun yang dapat menambah beban dan penderitaan bagi rakyat Indonesia.

3. Melakukan reformasi sistem pada tubuh TNI-Polri dari pusat hingga daerah.

4. Mengusut tuntas kasus kekerasan dan pembunuhan bagi peserta aksi di seluruh Indonesia.

5. Pemerintah pusat dan Komnasham RI segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.

6. Menolak dengan tegas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI-Polri kepada masyarakat di seluruh tanah Papua.

7.  TNI-Polri dalam melakukan pengamanan aksi harus dilakukan secara persuasif tanpa melakukan kekerasan dalam bentuk apapun.

8. Menolak keras pemindahan tahanan politik oleh pihak kepolisan dan kejaksaan yang dipindahkan ke luar tanah Papua.

9. DPRK Mimika harus usut tuntas kasus BBM ilegal dan tambang Ilegal di Distrik Mimika Barat Tengah.

10. DPRK Mimika diminta memanggil manajemen PT Freeport Indonesia dan perusahaan privatisasi untuk mengetahui jumlah karyawan OAP,dan melakukan prioritas penerimaan Pencaker yang tinggal dan besar di Papua.

11. Bersatu padu dan bersinergi dalam menjaga stabilitas mewujudkan Mimika aman dan damai.

12. Menolak segala bentuk hasutan dan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di Mimika.

13. Mendukung penuh Pemkab dan mensukseskan program pemerintah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Pernyataan sikap tersebut diserahkan oleh Ketua YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.

Menanggapi hal ini, Primus menyatakan DPRK siap mengevaluasi aspirasi yang berkaitan langsung dengan kewenangan mereka. Sementara itu, aspirasi yang menjadi ranah DPR RI dan pemerintah pusat akan segera disampaikan.

“Kami sangat setuju dengan semua aspirasi yang disampaikan. Kami akan membahasnya secara internal dan siap meneruskannya ke pusat,” tegas Primus.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi