SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dipastikan gagal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lebih dari Rp30 miliar pada tahun anggaran 2025.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Malissa, usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3-5, Senin (1/9/2025).

“Dana DAK untuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gagal ditransfer pemerintah pusat karena pekerjaan yang direncanakan tidak lolos lelang,” ujarnya.

Marthen menjelaskan, dua OPD yang gagal menerima DAK tersebut adalah Dinas Pendidikan (Disdik) dengan tiga kegiatan senilai lebih dari Rp4 miliar, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan empat kegiatan senilai lebih dari Rp26 miliar.

“Sehingga total keseluruhan DAK yang gagal diterima Pemkab Mimika mencapai lebih dari Rp30 miliar. Untuk detail kegagalan lelang dapat ditanyakan langsung ke OPD teknis masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegagalan ini menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja Pemkab Mimika dalam mengelola anggaran.

“Tentunya, tahun depan hal ini akan menjadi catatan evaluasi pusat dalam penyaluran DAK. Tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan efisiensi anggaran,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi