SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
dipastikan gagal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lebih dari Rp30
miliar pada tahun anggaran 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Malissa, usai apel gabungan di
Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3-5, Senin (1/9/2025).
“Dana DAK untuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gagal
ditransfer pemerintah pusat karena pekerjaan yang direncanakan tidak lolos
lelang,” ujarnya.
Marthen menjelaskan, dua OPD yang gagal menerima DAK
tersebut adalah Dinas Pendidikan (Disdik) dengan tiga kegiatan senilai lebih
dari Rp4 miliar, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan empat kegiatan senilai
lebih dari Rp26 miliar.
“Sehingga total keseluruhan DAK yang gagal diterima Pemkab
Mimika mencapai lebih dari Rp30 miliar. Untuk detail kegagalan lelang dapat
ditanyakan langsung ke OPD teknis masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegagalan ini menjadi bahan evaluasi
pemerintah pusat terhadap kinerja Pemkab Mimika dalam mengelola anggaran.
“Tentunya, tahun depan hal ini akan menjadi catatan evaluasi
pusat dalam penyaluran DAK. Tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan
efisiensi anggaran,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi