SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi), khususnya jenis genggam, yang dipegang anggota kepolisian.

Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumte, mengatakan pengawasan dilakukan dengan mengecek kelengkapan administrasi maupun kondisi fisik senjata.

“Hari ini kami lakukan pemeriksaan senpi di setiap anggota yang memegang atau menggunakannya, baik administrasi maupun fisiknya. Ini kegiatan rutin yang terus dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi secara berkala untuk memastikan senjata tetap layak dan digunakan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, tidak semua anggota memegang senpi, melainkan hanya personel yang bertugas di lapangan, menjaga bank, maupun di objek vital tertentu.

Selain pemeriksaan senjata, setiap personel pemegang senpi juga diwajibkan menjalani psikotes rutin yang dilaksanakan di Jayapura.

“Psikotes ini penting untuk memastikan kondisi mental personel tetap sehat dan siap menjalankan tugas,” jelasnya.

Iptu Yongky menambahkan, selain senpi, Propam juga melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana lain yang dipakai untuk mendukung operasional Polres Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi