SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika memperketat pengawasan
penggunaan senjata api (senpi), khususnya jenis genggam, yang dipegang anggota
kepolisian.
Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumte, mengatakan
pengawasan dilakukan dengan mengecek kelengkapan administrasi maupun kondisi
fisik senjata.
“Hari ini kami lakukan pemeriksaan senpi di setiap anggota
yang memegang atau menggunakannya, baik administrasi maupun fisiknya. Ini
kegiatan rutin yang terus dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi
secara berkala untuk memastikan senjata tetap layak dan digunakan sesuai
ketentuan. Ia menegaskan, tidak semua anggota memegang senpi, melainkan hanya
personel yang bertugas di lapangan, menjaga bank, maupun di objek vital
tertentu.
Selain pemeriksaan senjata, setiap personel pemegang senpi
juga diwajibkan menjalani psikotes rutin yang dilaksanakan di Jayapura.
“Psikotes ini penting untuk memastikan kondisi mental
personel tetap sehat dan siap menjalankan tugas,” jelasnya.
Iptu Yongky menambahkan, selain senpi, Propam juga melakukan
pengawasan terhadap sarana dan prasarana lain yang dipakai untuk mendukung
operasional Polres Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi