SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seperti tahun-tahun sebelumnya
dan bagaikan “warisan,” hingga akhir September 2025 penyerapan anggaran Pemkab
Mimika baru mencapai 36,40%, angka yang tergolong rendah untuk triwulan ketiga.
Capaian penyerapan anggaran ini diungkapkan Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Marthen Tappi Malissa saat
ditemui usai mengikuti apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan SP
3, Senin (29/9/2025).
“Pertanggal 26 September 2025, realisasi anggaran kita baru
mencapai 36,40 persen, kalau dirupiahkan sebanyak Rp 2 Triliun lebih dari
jumlah APBD sebesar Rp 6,3 Triliun,” ujarnya.
Dari minimnya penyerapan ini, ia menegaskan kepada setiap Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
atas kegiatan yang sudah berjalan. Dan juga OPD yang belum melaksanakan
kegiatan diminta segera menyusun dan mengeksekusi program sesuai DPA.
“Kendalanya memang belum ada SPJ kegiatan dari OPD, jadi
kami belum membayarkan. Kalau sudah ada SPJ kami langsung bayarkan. Biasanya
OPD menunggu pekerjaan selesai baru ditagihkan. Padahal untuk pencairan
anggaran bisa saja dimintakan, tidak perlu menunggu kegiatan selesai,” jelas
Marthen.
Menurut Dia, kendala lainnya juga dikarenakan APBD Perubahan
belum berjalan, namun sesuai instruksi Bupati perhari ini APBD-P sudah dapat
berjalan. Sehingga pihaknya optimis diakhiri tahun 2025 penyerapan anggaran
dapat mencapai 90 persen.
“Kami yakin akhir tahun penyerapan dapat mencapai 90 persen,
karena seperti tahun-tahun sebelumnya tagihan akan masuk di bulan November dan
Desember,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy