SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika saat ini tengah
menyelidiki kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga
kuat diperuntukkan bagi aktivitas tambang emas ilegal di Distrik Mimika Barat
Tengah.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 279 jerigen berisi
sekitar 9 ton BBM sebagai barang bukti. Saat ini, kepolisian masih menelusuri
siapa pemilik dan pihak yang berada di balik pengiriman tersebut.
“Hari ini barang bukti dibawa ke Polres Mimika di Mile 32.
Kami akan terus menyelidiki untuk memastikan siapa pemiliknya,” ujar AKBP
Billyandha, Selasa (2/9/2025).
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah
memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat terungkap. Seorang motoris yang
membawa BBM tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk menelusuri
pemilik dan tujuan pengiriman.
“Motoris sudah diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.
Kasus ini sempat memicu spekulasi publik mengenai adanya
dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi pengiriman BBM ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak
jika ada bukti keterlibatan aparat.
“Kalau memang ada anggota kami yang terlibat, tentu akan
diproses sesuai hukum. Namun, masyarakat harus bisa menunjukkan bukti yang
jelas,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi