SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru memfasilitasi pertemuan mediasi secara internal (adat) antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan DAW alias Dias di Jalan Busiri, pada 21 September 2025.

Mediasi yang berlangsung di ruang pertemuan Polsek Mimika Baru pada Rabu (22/10/2025) ini dipimpin Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, didampingi Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard.

Kapolsek Putut menjelaskan, pertemuan tersebut dilaksanakan atas permintaan pihak keluarga korban sebagai bentuk upaya bersama menjaga situasi agar tetap kondusif pascakejadian.

“Pertemuan ini tidak akan menghapus atau menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan dan telah ditangani Polsek Mimika Baru berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/80/IX/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA, tanggal 21 September 2025. Pelaku tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Putut.

Ia menambahkan, proses hukum bagi pelaku tetap mengacu pada fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam penyidikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan terima kasih atas itikad baik keluarga korban dan pelaku. Langkah ini bisa menjadi edukasi bersama dalam menjaga kondusifitas di Mimika,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard mengapresiasi langkah mediasi tersebut. Menurutnya, upaya ini dapat menjadi acuan positif dalam menyikapi permasalahan agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan semua pihak.

“Pertemuan ini sangat baik dan positif. Kami harap setelah ini semua pihak bisa saling menjaga, dan percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” ungkap AKP Djemi.

Langkah mediasi ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara kedua pihak serta menjaga keharmonisan dan ketertiban di wilayah Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi