SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika
Baru memfasilitasi pertemuan mediasi secara internal (adat) antara pihak
keluarga korban dan keluarga pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan DAW alias
Dias di Jalan Busiri, pada 21 September 2025.
Mediasi yang berlangsung di ruang pertemuan Polsek Mimika
Baru pada Rabu (22/10/2025) ini dipimpin Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha
Pratama, didampingi Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard.
Kapolsek Putut menjelaskan, pertemuan tersebut dilaksanakan
atas permintaan pihak keluarga korban sebagai bentuk upaya bersama menjaga
situasi agar tetap kondusif pascakejadian.
“Pertemuan ini tidak akan menghapus atau menggugurkan proses
hukum yang sedang berjalan dan telah ditangani Polsek Mimika Baru berdasarkan
Laporan Polisi Nomor: LP/B/80/IX/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES
MIMIKA/POLDA PAPUA, tanggal 21 September 2025. Pelaku tetap akan diproses hukum
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Putut.
Ia menambahkan, proses hukum bagi pelaku tetap mengacu pada
fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam penyidikan sesuai aturan dan ketentuan
yang berlaku.
“Kami menyampaikan terima kasih atas itikad baik keluarga
korban dan pelaku. Langkah ini bisa menjadi edukasi bersama dalam menjaga
kondusifitas di Mimika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard
mengapresiasi langkah mediasi tersebut. Menurutnya, upaya ini dapat menjadi
acuan positif dalam menyikapi permasalahan agar tidak menimbulkan hal-hal yang
merugikan semua pihak.
“Pertemuan ini sangat baik dan positif. Kami harap setelah
ini semua pihak bisa saling menjaga, dan percayakan sepenuhnya proses hukum
kepada kepolisian,” ungkap AKP Djemi.
Langkah mediasi ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi
antara kedua pihak serta menjaga keharmonisan dan ketertiban di wilayah Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi