SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Cegah Bullying Sejak Dini di Kalangan Pelajar” di Kabupaten Mimika.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Mimika, Arwijayah, dan digelar di SD Santa Maria Mimika serta SD Inpres Sempan Barat, Distrik Mimika Baru, Kamis (16/10/2025).

Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, menjelaskan bahwa program JMS dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.

“Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling menghormati dan tidak melakukan kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial,” ujar Royal.

Ia menambahkan, tema pencegahan bullying dipilih karena fenomena perundungan masih sering terjadi di kalangan pelajar di Kabupaten Mimika dan perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Menurutnya, perilaku bullying tidak hanya melanggar norma sosial dan moral, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Karena itu, para siswa diajak untuk berani berkata “tidak” terhadap segala bentuk kekerasan serta menumbuhkan sikap saling menghargai antar teman.

“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Mimika dan Dinas Pendidikan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi