SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
melalui Dinas Perhubungan mulai menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (Amdal) untuk pengembangan Bandar Udara Mozes Kilangin Timika,
khususnya di sisi selatan yang selama ini belum memiliki dokumen tersebut.
Kegiatan penyusunan diawali dengan seminar pendahuluan yang
dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Mozes
Kilangin, Timika, Papua Tengah, Rabu (15/10/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Jania Basir, mengatakan
penyusunan dokumen Amdal ini penting untuk mendukung peningkatan kapasitas
bandara dan meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan
sekitar.
“Sejak pembangunan sisi selatan bandara dilakukan, belum ada
dokumen Amdal. Tahun ini kami anggarkan penyusunannya untuk mengantisipasi
dampak ke depan,” ujarnya.
Kepala Bidang Udara Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly,
menambahkan bahwa dokumen Amdal untuk bandara lama sebelumnya telah disusun
oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tahun 1997. Oleh karena itu, ia berharap
PTFI turut memberikan dukungan dalam proses penyusunan dokumen baru ini.
“Proses akan dilanjutkan dengan penapisan berkas oleh
instansi terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami targetkan dokumen
ini rampung akhir tahun,” jelasnya.
Penyusunan Amdal dilakukan oleh tim dari Lembaga Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar.
Ketua tim penyusun, Dr. Atus Buku, menyampaikan bahwa penyusunan dilakukan
dengan pendekatan partisipatif, terpadu, serta mempertimbangkan daya dukung
lingkungan dan kesesuaian ekologi.
“Dokumen Amdal ini disusun sebagai pedoman untuk mencegah
pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pembangunan bandara, baik
oleh pemerintah, masyarakat, maupun swasta,” ungkap Atus.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi