SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perhubungan mulai menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pengembangan Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, khususnya di sisi selatan yang selama ini belum memiliki dokumen tersebut.

Kegiatan penyusunan diawali dengan seminar pendahuluan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin, Timika, Papua Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Jania Basir, mengatakan penyusunan dokumen Amdal ini penting untuk mendukung peningkatan kapasitas bandara dan meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

“Sejak pembangunan sisi selatan bandara dilakukan, belum ada dokumen Amdal. Tahun ini kami anggarkan penyusunannya untuk mengantisipasi dampak ke depan,” ujarnya.

Kepala Bidang Udara Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly, menambahkan bahwa dokumen Amdal untuk bandara lama sebelumnya telah disusun oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tahun 1997. Oleh karena itu, ia berharap PTFI turut memberikan dukungan dalam proses penyusunan dokumen baru ini.

“Proses akan dilanjutkan dengan penapisan berkas oleh instansi terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami targetkan dokumen ini rampung akhir tahun,” jelasnya.

Penyusunan Amdal dilakukan oleh tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar. Ketua tim penyusun, Dr. Atus Buku, menyampaikan bahwa penyusunan dilakukan dengan pendekatan partisipatif, terpadu, serta mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kesesuaian ekologi.

“Dokumen Amdal ini disusun sebagai pedoman untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pembangunan bandara, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun swasta,” ungkap Atus.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi