SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident), Unit Regident Satlantas Polres Mimika menggelar program “Polantas Menyapa” pada Kamis (9/10/2025).

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan secara langsung di dua lokasi, yakni Kantor Satpas Polres Mimika dan Kantor Samsat Timika, dimulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.

Melalui program ini, masyarakat dilayani dalam pengurusan berbagai dokumen kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, BPKB, dan pencetakan TNKB, dengan pendekatan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan.

“Melalui program ini, Satlantas Polres Mimika berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton.

Tak hanya melayani, petugas juga menyampaikan edukasi singkat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan kelengkapan dokumen kendaraan sesuai aturan perundang-undangan.

Kegiatan “Polantas Menyapa” mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang hadir di kedua lokasi. Warga merasa terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari petugas serta proses pelayanan yang berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit.

“Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari para pemohon layanan di Satpas dan Samsat Timika,” tambah AKP Baharuddin.

Program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik di tubuh Polri, yang menitikberatkan pada pendekatan yang lebih ramah, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi