SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor
(Regident), Unit Regident Satlantas Polres Mimika menggelar program “Polantas
Menyapa” pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan secara langsung di dua
lokasi, yakni Kantor Satpas Polres Mimika dan Kantor Samsat Timika, dimulai
pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Melalui program ini, masyarakat dilayani dalam pengurusan
berbagai dokumen kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, BPKB, dan pencetakan
TNKB, dengan pendekatan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan.
“Melalui program ini, Satlantas Polres Mimika berkomitmen
untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat,” ujar Kasat
Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton.
Tak hanya melayani, petugas juga menyampaikan edukasi
singkat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan kelengkapan dokumen
kendaraan sesuai aturan perundang-undangan.
Kegiatan “Polantas Menyapa” mendapat tanggapan positif dari
masyarakat yang hadir di kedua lokasi. Warga merasa terbantu dengan adanya
pendampingan langsung dari petugas serta proses pelayanan yang berlangsung
cepat dan tidak berbelit-belit.
“Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif
dari para pemohon layanan di Satpas dan Samsat Timika,” tambah AKP Baharuddin.
Program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan
publik di tubuh Polri, yang menitikberatkan pada pendekatan yang lebih ramah,
terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi