SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dua kelompok warga di Kwamki
Narama yang terlibat bentrok dalam aksi saling serang pada 30 September 2025 akhirnya sepakat
berdamai, pada Kamis (2/10/2025).
Adapun aksi saling serang yang dipicu masalah perselingkuhan
ini mengakibatkan salah satu anggota Polres Mimika terkena panah hingga
dilarikan ke RSUD.
"Puji Tuhan, kasus perselingkuhan ini sudah
diselesaikan dengan berdamai. Pihak pelaku sudah membayar Rp 70 Juta ke pihak
keluarga korban," pungkas Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki.
Dengan telah adanya perdamaian ini, diharapkan tidak ada
lagi masalah baru yang mengusik keamanan di Kwamki Narama.
"Yang kami antisipasi saat ini adalah hadirnya pihak
luar, tapi kami sudah koordinasi bersama tokoh agama dan tokoh
masyarakat," tuturnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy