SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dua kelompok warga di Kwamki Narama yang terlibat bentrok dalam aksi saling serang pada 30 September 2025 akhirnya sepakat berdamai, pada Kamis (2/10/2025).

Adapun aksi saling serang yang dipicu masalah perselingkuhan ini mengakibatkan salah satu anggota Polres Mimika terkena panah hingga dilarikan ke RSUD.

"Puji Tuhan, kasus  perselingkuhan ini sudah diselesaikan dengan berdamai. Pihak pelaku sudah membayar Rp 70 Juta ke pihak keluarga korban," pungkas Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki.

Dengan telah adanya perdamaian ini, diharapkan tidak ada lagi masalah baru yang mengusik keamanan di Kwamki Narama.

"Yang kami antisipasi saat ini adalah hadirnya pihak luar, tapi kami sudah koordinasi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat," tuturnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy