SALAM PAPUA (NABIRE) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas
Aparatur Pemerintah Kampung se-Kabupaten Dogiyai Tahun 2025, sebagai upaya
memperkuat tata kelola pemerintahan dan manajemen keuangan di tingkat kampung.
Kepala DPMK Dogiyai, Emanuel Giyai, mengatakan kegiatan ini
bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kampung agar
berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Tahun 2025 ini kami laksanakan kegiatan karena memang masih
banyak kejanggalan di tingkat kampung, terutama terkait SDM aparat. Jadi
kegiatan seperti ini akan kami lakukan rutin setiap tahun agar pemahaman mereka
semakin baik,” ujar Emanuel usai mendampingi peserta pelatihan di Aula Gereja
Bethesda Nabire, Kamis (6/11/2025).
Alumnus IPDN ini menjelaskan, sejumlah instansi turut
menjadi pemateri, di antaranya Kejaksaan Tinggi Nabire, BPKP, UP2KP, dan DPMK
Dogiyai yang membawakan materi tentang pengelolaan BUMDes.
“Kegiatan ini diikuti oleh 79 kepala kampung, 79 bendahara
kampung, 79 Bamuskam, serta para pendamping dari Program P3MD dan pendamping
lokal lainnya,” jelasnya.
Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan administrasi
pemerintahan, tata kelola keuangan, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes).
“Kami berharap melalui kegiatan ini aparat kampung dapat
mengelola keuangan dan tata pemerintahan dengan lebih baik. SDM di tingkat
kampung harus terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambah Emanuel.
Sementara itu, Pendamping Kabupaten Program P3MD, Elias
Tekege, mengapresiasi pelatihan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat
bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman aparat kampung, terutama terkait
pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap aturan perpajakan.
“Materi dari kejaksaan tentang perpajakan sangat bermanfaat.
Kepala kampung, bendahara, dan Bamuskam kini sudah memahami bahwa pajak bukan
beban tambahan, tetapi kewajiban dalam sistem keuangan negara,” ujar Elias.
Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, aparat kampung
akan lebih tertib administrasi, disiplin dalam pengelolaan dana desa, dan patuh
terhadap tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
“Kami yakin setelah pelatihan ini mereka lebih sadar bahwa
pengelolaan dana kampung tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus sesuai
aturan agar pembangunan kampung berjalan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Elias menekankan pentingnya optimalisasi
BUMDes sebagai sumber pendapatan asli kampung.
“Saya harap melalui pengelolaan BUMDes yang baik, kampung
dapat memiliki sumber pendapatan sendiri yang tercatat dalam APBK sebagai
PADes,” pungkasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

