SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa penundaan pengukuhan 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika dilakukan karena masih terdapat sejumlah hal yang belum diselesaikan secara tuntas.

“Kita memang menunda pengukuhan kepala kampung, karena banyak hal yang belum clear,” ujar Bupati Rettob saat ditemui usai membuka Festival Budaya Amungme–Kamoro di GOR Futsal Jalan Poros SP2–SP5, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, penundaan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi terhadap kinerja sejumlah kepala kampung, termasuk adanya pergantian akibat kepala kampung yang telah meninggal dunia, serta persoalan administratif lain yang perlu dibenahi.

“Kita tunda ini karena ada evaluasi yang akan kita lakukan kepada kepala-kepala kampung. Ada juga yang meninggal dan perlu diganti, serta beberapa hal teknis lainnya,” jelas JR, sapaan akrab Bupati Mimika.

Selain evaluasi internal, penundaan ini juga dipicu oleh keluhan masyarakat mengenai pengelolaan dana desa serta belum rampungnya sejumlah persyaratan administratif dan teknis untuk proses pengukuhan.

“Memang banyak hal yang harus kita selesaikan. Setelah semuanya rampung, baru kita akan lakukan pengukuhan terhadap 133 kepala kampung tersebut,” tegasnya.

Langkah penundaan ini disebut sebagai bentuk kehati-hatian Pemkab Mimika dalam memastikan bahwa aparatur pemerintahan di tingkat kampung bekerja sesuai aturan dan siap menjalankan tanggung jawabnya secara transparan dan akuntabel.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi