(SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dua pramuria di Lokalisasi Kilometer
10, Kampung Kadun Jaya, terdeteksi positif menggunakan narkoba melalui
pemeriksaan urine yang dilakukan BNNK Mimika.
Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes.,
menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari kegiatan deteksi dini
yang digelar bersamaan dengan pelantikan Satgas Anti Narkoba pada 10 Desember
2025.
“Hasil deteksi dini menunjukkan ada dua pramuria yang
positif,” kata Ruslan, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa setelah dinyatakan positif, langkah
selanjutnya adalah pendampingan dan rehabilitasi yang akan dilakukan oleh
Satgas dan BNNK.
“Kami akan memanggil dan mendampingi dua pramuria itu,
sekaligus mengarahkan mereka menjalani rehabilitasi,” ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

