(SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dua pramuria di Lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, terdeteksi positif menggunakan narkoba melalui pemeriksaan urine yang dilakukan BNNK Mimika.

Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes., menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari kegiatan deteksi dini yang digelar bersamaan dengan pelantikan Satgas Anti Narkoba pada 10 Desember 2025.

“Hasil deteksi dini menunjukkan ada dua pramuria yang positif,” kata Ruslan, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan bahwa setelah dinyatakan positif, langkah selanjutnya adalah pendampingan dan rehabilitasi yang akan dilakukan oleh Satgas dan BNNK.

“Kami akan memanggil dan mendampingi dua pramuria itu, sekaligus mengarahkan mereka menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi