SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten
(BNNK) Mimika membentuk sekaligus melantik pengurus Satgas Anti Narkoba di
Lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania.
Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes.,
menjelaskan bahwa satgas ini dibentuk oleh pemerintah kampung untuk memperkuat
deteksi dini di wilayah rawan narkotika. Keberadaan satgas menjadi dasar bagi
BNNK untuk menerima laporan dan menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Satgas ini dibentuk untuk membantu mendeteksi dini
peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Satgas berbasis masyarakat karena
terbentuk melalui inisiatif pemerintah kampung,” ujar Ruslan, Kamis
(11/12/2025).
Ia menambahkan, Kampung Kadun Jaya merupakan salah satu
wilayah yang menjadi perhatian serius BNNK. Tiga tahun lalu pun telah dilantik
petugas khusus untuk mengidentifikasi penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk
edukasi agar masyarakat memahami tugas dan fungsi BNNK dalam pencegahan,
pemberdayaan, pemberantasan, serta rehabilitasi.
“Selain pelantikan satgas, kami juga menggelar penyuluhan
dengan narasumber dari Kejaksaan dan Kepala Distrik Wania. Kami turut melakukan
deteksi dini melalui tes urine bagi anggota satgas dan sejumlah warga,”
jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

