SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika membentuk sekaligus melantik pengurus Satgas Anti Narkoba di Lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania.

Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes., menjelaskan bahwa satgas ini dibentuk oleh pemerintah kampung untuk memperkuat deteksi dini di wilayah rawan narkotika. Keberadaan satgas menjadi dasar bagi BNNK untuk menerima laporan dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Satgas ini dibentuk untuk membantu mendeteksi dini peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Satgas berbasis masyarakat karena terbentuk melalui inisiatif pemerintah kampung,” ujar Ruslan, Kamis (11/12/2025).

Ia menambahkan, Kampung Kadun Jaya merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian serius BNNK. Tiga tahun lalu pun telah dilantik petugas khusus untuk mengidentifikasi penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk edukasi agar masyarakat memahami tugas dan fungsi BNNK dalam pencegahan, pemberdayaan, pemberantasan, serta rehabilitasi.

“Selain pelantikan satgas, kami juga menggelar penyuluhan dengan narasumber dari Kejaksaan dan Kepala Distrik Wania. Kami turut melakukan deteksi dini melalui tes urine bagi anggota satgas dan sejumlah warga,” jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi