SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi prioritas utama pada awal Tahun 2026. Ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak langsung pegawai yang melanggar aturan, termasuk pelanggaran jam kerja dan kedisiplinan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3, Senin (5/1/2026).

“Saya memberikan tanggung jawab kepada Satpol PP untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pegawai. Apabila masih ada pegawai yang pada jam kerja berada di luar kantor tanpa kepentingan dinas, termasuk yang dalam kondisi mabuk, segera ditindak dan dilaporkan,” tegasnya.

Bupati menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan kedisiplinan sebagai fondasi utama kinerja aparatur. Ia menegaskan, pegawai yang tidak disiplin akan langsung ditindak di tempat sebagai bentuk penegakan aturan.

Langkah tersebut, lanjutnya, diambil untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, tertib, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus bekerja secara profesional sesuai aturan. Kita memulai lembaran baru di Tahun 2026. Saya harap pimpinan OPD juga lebih memperhatikan dan mengawasi pegawainya agar semua berjalan seiring dan saling mendukung,” ujar Johannes Rettob.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemkab Mimika atas kerja sama dan kinerja selama Tahun 2025, meski diakui masih terdapat sejumlah persoalan, terutama dalam aspek manajemen.

“Masih banyak hal yang perlu dibenahi, khususnya di bidang manajemen. Namun saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja dan mendukung jalannya pemerintahan sepanjang Tahun 2025,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi