SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob
menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi prioritas utama
pada awal Tahun 2026. Ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) untuk menindak langsung pegawai yang melanggar aturan, termasuk pelanggaran
jam kerja dan kedisiplinan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel
Gabungan Perdana Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan
(Puspem) Jalan Poros SP3, Senin (5/1/2026).
“Saya memberikan tanggung jawab kepada Satpol PP untuk
melakukan pengecekan terhadap seluruh pegawai. Apabila masih ada pegawai yang
pada jam kerja berada di luar kantor tanpa kepentingan dinas, termasuk yang
dalam kondisi mabuk, segera ditindak dan dilaporkan,” tegasnya.
Bupati menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan
kedisiplinan sebagai fondasi utama kinerja aparatur. Ia menegaskan, pegawai
yang tidak disiplin akan langsung ditindak di tempat sebagai bentuk penegakan
aturan.
Langkah tersebut, lanjutnya, diambil untuk memperkuat budaya
kerja yang profesional, tertib, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus bekerja secara
profesional sesuai aturan. Kita memulai lembaran baru di Tahun 2026. Saya harap
pimpinan OPD juga lebih memperhatikan dan mengawasi pegawainya agar semua
berjalan seiring dan saling mendukung,” ujar Johannes Rettob.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan
apresiasi kepada seluruh pegawai Pemkab Mimika atas kerja sama dan kinerja
selama Tahun 2025, meski diakui masih terdapat sejumlah persoalan, terutama
dalam aspek manajemen.
“Masih banyak hal yang perlu dibenahi, khususnya di bidang
manajemen. Namun saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang
telah bekerja dan mendukung jalannya pemerintahan sepanjang Tahun 2025,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


