SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kematian bocah berusia 10 tahun, Dwayne Nicholas N.R. Mambor, yang ditemukan di dalam kamar rumahnya di Perumahan Pondok Indah Amor pada 16 Februari 2026, menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat Mimika.

Berbagai spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan adanya tekanan fisik maupun psikis sebelum peristiwa tersebut terjadi. Jenazah korban dimakamkan di TPU SP3, Kelurahan Karang Senang, Jumat (20/2/2026), dengan pengawalan aparat kepolisian.

Kapolsek Kuala Kencana, Djemy Reinhard, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

“Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi ke kepolisian,” ujarnya saat mengawal prosesi pemakaman.

Menurut Djemy, penanganan awal masih berada di ranah keluarga dari marga Walikin, Flasy, dan Mambor. Usai pemakaman, pihak keluarga disebut akan menentukan langkah selanjutnya, baik melalui jalur adat maupun hukum.

Meski belum ada laporan resmi, Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Namun, kedua orang tua korban belum dimintai keterangan lebih mendalam.

“Kami masih dalami untuk mengetahui secara detail apa saja barang bukti dan seperti apa kondisi korban sebelum peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Pada hari kejadian, korban sempat dilarikan ke Klinik SOS Kuala Kencana sebelum dirujuk ke RSMM Caritas. Korban dinyatakan meninggal dunia pada 17 Februari 2026 pagi.

Djemy menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Yang pasti akan diselidiki,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi