SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kematian bocah berusia 10 tahun,
Dwayne Nicholas N.R. Mambor, yang ditemukan di dalam kamar rumahnya di
Perumahan Pondok Indah Amor pada 16 Februari 2026, menyisakan tanda tanya di
tengah masyarakat Mimika.
Berbagai spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan adanya
tekanan fisik maupun psikis sebelum peristiwa tersebut terjadi. Jenazah korban
dimakamkan di TPU SP3, Kelurahan Karang Senang, Jumat (20/2/2026), dengan
pengawalan aparat kepolisian.
Kapolsek Kuala Kencana, Djemy Reinhard, mengatakan hingga
saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait peristiwa
tersebut.
“Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi ke
kepolisian,” ujarnya saat mengawal prosesi pemakaman.
Menurut Djemy, penanganan awal masih berada di ranah
keluarga dari marga Walikin, Flasy, dan Mambor. Usai pemakaman, pihak keluarga
disebut akan menentukan langkah selanjutnya, baik melalui jalur adat maupun
hukum.
Meski belum ada laporan resmi, Unit Reskrim Polsek Kuala
Kencana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan
sejumlah barang bukti. Namun, kedua orang tua korban belum dimintai keterangan
lebih mendalam.
“Kami masih dalami untuk mengetahui secara detail apa saja
barang bukti dan seperti apa kondisi korban sebelum peristiwa itu terjadi,”
jelasnya.
Pada hari kejadian, korban sempat dilarikan ke Klinik SOS
Kuala Kencana sebelum dirujuk ke RSMM Caritas. Korban dinyatakan meninggal
dunia pada 17 Februari 2026 pagi.
Djemy menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan
penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Yang pasti akan diselidiki,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

