SALAM PAPUA (NABIRE) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Dogiyai menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji
jabatan Ketua DPRK Dogiyai periode 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di
Aula Bethesda Malompo, Nabire, Provinsi Papua Tengah, Jumat (9/1/2026).
Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa Nomor 100.33.1/1/66 Tahun
2025 tertanggal 11 Juli 2025 tentang Pelantikan/Pengangkatan Pimpinan Definitif
DPR Kabupaten Dogiyai Periode 2025–2029.
Usai dilantik, Yesaya Adii selaku Ketua DPRK Dogiyai
menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan
kepercayaan kepadanya dan jajaran pimpinan DPRK.
“Atas nama pimpinan DPRK Kabupaten Dogiyai, kami
menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas
kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk mengemban amanah sebagai pimpinan
DPRK Dogiyai,” ujarnya.
Ia menegaskan, jabatan tersebut merupakan sebuah kehormatan
sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen,
integritas, dan dedikasi demi kepentingan serta kesejahteraan rakyat.
“Tanggung jawab ini harus kami perjuangkan dengan
sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Dogiyai,”
katanya.
Sebagai pimpinan DPRK, Yesaya berkomitmen menjaga
independensi lembaga legislatif serta memastikan setiap kebijakan yang
dihasilkan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan
setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Ia mengakui tantangan ke depan tidak mudah. Namun, dengan
kebersamaan dan dukungan seluruh pihak, ia optimistis DPRK Dogiyai mampu
menghadapi berbagai tantangan demi kemajuan daerah.
Lebih lanjut, Yesaya menjelaskan bahwa DPRD merupakan
lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
khususnya Pasal 92 dan Pasal 149, yang mengatur fungsi legislasi, anggaran, dan
pengawasan.
“Untuk mencapai hasil maksimal dari fungsi tersebut, kinerja
DPRD perlu diperkuat melalui kerja sama internal antar pimpinan dan anggota
DPRD, serta kerja sama eksternal dengan Bupati, pimpinan organisasi perangkat
daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk membangun komunikasi,
sinergi, dan kolaborasi yang baik demi mewujudkan pemerintahan yang solid.
“Tujuan akhir dari kerja sama dua lembaga ini adalah
perubahan bersama, kemajuan bersama, serta kesejahteraan bersama bagi
masyarakat Dogiyai,” katanya.
Menutup sambutannya, Yesaya mengajak seluruh pihak untuk
meluruskan niat dan memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa agar bersama-sama
mewujudkan Dogiyai yang maju dan masyarakat yang sejahtera.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

