SALAM PAPUA (NABIRE) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji jabatan Ketua DPRK Dogiyai periode 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bethesda Malompo, Nabire, Provinsi Papua Tengah, Jumat (9/1/2026).

Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa Nomor 100.33.1/1/66 Tahun 2025 tertanggal 11 Juli 2025 tentang Pelantikan/Pengangkatan Pimpinan Definitif DPR Kabupaten Dogiyai Periode 2025–2029.

Usai dilantik, Yesaya Adii selaku Ketua DPRK Dogiyai menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan jajaran pimpinan DPRK.

“Atas nama pimpinan DPRK Kabupaten Dogiyai, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk mengemban amanah sebagai pimpinan DPRK Dogiyai,” ujarnya.

Ia menegaskan, jabatan tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen, integritas, dan dedikasi demi kepentingan serta kesejahteraan rakyat.

“Tanggung jawab ini harus kami perjuangkan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Dogiyai,” katanya.

Sebagai pimpinan DPRK, Yesaya berkomitmen menjaga independensi lembaga legislatif serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Ia mengakui tantangan ke depan tidak mudah. Namun, dengan kebersamaan dan dukungan seluruh pihak, ia optimistis DPRK Dogiyai mampu menghadapi berbagai tantangan demi kemajuan daerah.

Lebih lanjut, Yesaya menjelaskan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 92 dan Pasal 149, yang mengatur fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Untuk mencapai hasil maksimal dari fungsi tersebut, kinerja DPRD perlu diperkuat melalui kerja sama internal antar pimpinan dan anggota DPRD, serta kerja sama eksternal dengan Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk membangun komunikasi, sinergi, dan kolaborasi yang baik demi mewujudkan pemerintahan yang solid.

“Tujuan akhir dari kerja sama dua lembaga ini adalah perubahan bersama, kemajuan bersama, serta kesejahteraan bersama bagi masyarakat Dogiyai,” katanya.

Menutup sambutannya, Yesaya mengajak seluruh pihak untuk meluruskan niat dan memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa agar bersama-sama mewujudkan Dogiyai yang maju dan masyarakat yang sejahtera.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi