SALAM PAPUA (TIMIKA) – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS)
sempat melakukan pemalangan di gerbang jalan masuk Bandara Mozes Kilangin
Timika, Provinsi Papua Tengah, Senin (12/1/2026) pagi. Aksi tersebut dilakukan
sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait pembagian saham
10 persen yang dinilai tidak melibatkan FPHS.
Pemalangan dilakukan oleh sekitar 30 orang dan berlangsung
kurang dari 30 menit, sekitar pukul 06.00 WIT. Aksi tersebut menyebabkan akses
menuju bandara sempat terganggu, namun tidak berdampak pada operasional
penerbangan.
Kapolsek Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya
Milu, membenarkan adanya aksi pemalangan tersebut dan menyatakan bahwa situasi
telah kembali normal setelah dilakukan pendekatan persuasif.
“Masalah sudah selesai. Kami sudah berdiskusi dengan mereka
sehingga palang dibuka. Intinya FPHS mempertanyakan Perda saham 10 persen
karena merasa tidak dilibatkan,” ujar Ipda Yusran.
Ia menjelaskan, perwakilan FPHS sebelumnya telah mendatangi
ibu kota Provinsi Papua Tengah di Nabire untuk bertemu gubernur, namun belum
menemukan titik temu. FPHS juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke
Polda Papua Tengah, namun belum mendapat respons yang diharapkan.
“Menurut mereka, pemalangan bandara akan menarik perhatian
karena dampaknya langsung terasa luas,” jelas Yusran.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa
penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara mengganggu objek vital
nasional, termasuk bandara.
“Kami sampaikan dengan tegas bahwa bandara tidak boleh
dipalang. Aspirasi bisa disampaikan melalui jalur yang benar, seperti DPRD,
Bupati, atau Wakil Bupati,” tegasnya.
Yusran menambahkan, pihak FPHS sempat menyampaikan rencana
akan kembali melakukan aksi serupa jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah.
Namun kepolisian telah mengarahkan agar persoalan tersebut ditempuh melalui
mekanisme mediasi resmi.
“Saat ini kondisi Bandara Mozes Kilangin aman dan aktivitas
berjalan normal. Anggota kepolisian masih disiagakan di pintu masuk bandara
untuk memastikan keamanan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

