SALAM PAPUA (TIMIKA) – Konflik tapal batas yang terjadi di
Kapiraya pada 10–11 Februari 2026 mengakibatkan sejumlah bangunan terbakar,
termasuk fasilitas pemerintah dan rumah warga.
Polres Mimika mendata sebanyak 18 unit rumah semi permanen
milik warga Kampung Mauka, Polsubsektor Kapiraya Polres Deiyai, serta Kantor
Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai, hangus dilalap api.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konflik tapal
batas serta ketegangan antar kelompok masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.
Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasi
Humas Iptu Hempy Ona, Jumat (13/2/2026), menjelaskan berdasarkan hasil respons
cepat di lokasi kejadian, bangunan yang terbakar meliputi Polsubsektor Kapiraya
Polres Deiyai, Polda Papua Tengah, Kantor Distrik Kapiraya Atas, serta 18 unit
rumah semi permanen milik warga Kampung Mauka.
Meski tidak terdapat korban jiwa, aparat keamanan tetap
bersiaga. Personel BKO Polres Mimika gabungan bersama Brimob Batalyon B Pelopor
berjumlah 45 personel yang dipimpin Kabag Ops Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa,
melaksanakan siaga di safe house wilayah perbatasan Kapiraya-Mododagi guna
mengantisipasi aksi balasan serta menjaga stabilitas keamanan.
Selain itu, Polres Mimika telah berkoordinasi dengan Polres
Deiyai dan jajaran terkait untuk memonitor potensi mobilisasi massa dari
wilayah lain, termasuk melalui jalur transportasi udara dan perairan.
“Situasi di wilayah Kapiraya dan sekitarnya dalam kondisi
terkendali dan kondusif, tetapi aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan
serta patroli dialogis untuk mencegah eskalasi konflik,” ujarnya.
Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, baik dari Suku Mee
maupun Suku Kamoro, agar menahan diri dan tidak terprovokasi isu atau informasi
yang belum tentu kebenarannya serta tidak melakukan mobilisasi massa yang dapat
memperkeruh situasi.
“Serahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat
penegak hukum. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap
pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

