SALAM PAPUA (TIMIKA) – Konflik tapal batas yang terjadi di Kapiraya pada 10–11 Februari 2026 mengakibatkan sejumlah bangunan terbakar, termasuk fasilitas pemerintah dan rumah warga.

Polres Mimika mendata sebanyak 18 unit rumah semi permanen milik warga Kampung Mauka, Polsubsektor Kapiraya Polres Deiyai, serta Kantor Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai, hangus dilalap api.

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konflik tapal batas serta ketegangan antar kelompok masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.

Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasi Humas Iptu Hempy Ona, Jumat (13/2/2026), menjelaskan berdasarkan hasil respons cepat di lokasi kejadian, bangunan yang terbakar meliputi Polsubsektor Kapiraya Polres Deiyai, Polda Papua Tengah, Kantor Distrik Kapiraya Atas, serta 18 unit rumah semi permanen milik warga Kampung Mauka.

Meski tidak terdapat korban jiwa, aparat keamanan tetap bersiaga. Personel BKO Polres Mimika gabungan bersama Brimob Batalyon B Pelopor berjumlah 45 personel yang dipimpin Kabag Ops Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, melaksanakan siaga di safe house wilayah perbatasan Kapiraya-Mododagi guna mengantisipasi aksi balasan serta menjaga stabilitas keamanan.

Selain itu, Polres Mimika telah berkoordinasi dengan Polres Deiyai dan jajaran terkait untuk memonitor potensi mobilisasi massa dari wilayah lain, termasuk melalui jalur transportasi udara dan perairan.

“Situasi di wilayah Kapiraya dan sekitarnya dalam kondisi terkendali dan kondusif, tetapi aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan serta patroli dialogis untuk mencegah eskalasi konflik,” ujarnya.

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, baik dari Suku Mee maupun Suku Kamoro, agar menahan diri dan tidak terprovokasi isu atau informasi yang belum tentu kebenarannya serta tidak melakukan mobilisasi massa yang dapat memperkeruh situasi.

“Serahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi