Oleh: Samuel Pakage

Yampit Nawipa adalah Bupati Paniai, Provinsi Papua Tengah, yang dilantik pada 20 Februari 2025. Ia dikenal sebagai figur pemimpin yang tidak hanya merakyat, tetapi juga menjunjung tinggi adat dan kearifan lokal yang hidup dan dipegang teguh oleh masyarakat adat suku Mee—komunitas tempat ia berasal dan dibesarkan.

Sebagai pemimpin yang mengakar pada nilai adat, Yampit Nawipa menampilkan gaya kepemimpinan yang humanis, sederhana, bijaksana, dan transformasional. Dalam setiap kebijakan, ia tidak semata-mata berpijak pada hukum tertulis dan regulasi formal, tetapi juga mempertimbangkan hukum adat serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Kabupaten Paniai.

Salah satu bukti nyata komitmennya terhadap adat dan budaya lokal terlihat ketika ia mengenakan pakaian adat koteka beserta atribut tradisional lainnya dalam acara Musyawarah Pastoral Mee (MuspasMee) VIII pada 8 Februari 2026 di Kampung Komopa, Distrik Agadide, Kabupaten Paniai.

Tindakan tersebut bukan sekadar simbolik. Penggunaan koteka dalam forum resmi menunjukkan kebanggaan budaya sekaligus penghormatan terhadap identitas masyarakat adat suku Mee. Di tengah arus modernisasi yang kerap mengikis identitas lokal, langkah ini menjadi pernyataan moral bahwa jabatan publik tidak harus menjauhkan seorang pemimpin dari akar budayanya.

Apa yang ditunjukkan Yampit Nawipa merupakan fenomena yang patut diapresiasi. Di era modern saat ini, ketika simbol-simbol tradisional sering dianggap tidak relevan, ia justru menghadirkannya secara terhormat dalam ruang publik. Hal ini menegaskan bahwa identitas orang asli Papua bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi bagian hidup yang menyatu dengan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan.

Secara konseptual, Sibarani (2012) menyebut kearifan lokal sebagai pengetahuan asli yang bersumber dari budaya masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun. Sementara itu, Sonny Keraf (2002) memandang kearifan lokal sebagai keseluruhan pemahaman, keyakinan, dan praktik yang membimbing manusia menjaga keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, kearifan lokal bukan sekadar tradisi, melainkan sistem nilai yang membentuk etika, moral, dan karakter masyarakat.

Dalam konteks itu, momen Yampit Nawipa mengenakan koteka menunjukkan bahwa karakter dan identitasnya tidak berubah meski telah memegang jabatan sebagai kepala daerah. Ia memperlihatkan bahwa modernitas dan adat tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam harmoni.

Dari perspektif sosiologis dan kultural, kearifan lokal adalah fondasi sosial dan identitas kolektif yang menjadi modal penting bagi pembangunan berkelanjutan. Mengabaikan kearifan lokal berpotensi menimbulkan konflik sosial, hilangnya jati diri, serta ketimpangan pembangunan. Sebaliknya, menjunjung tinggi kearifan lokal berarti membangun dengan menghormati nilai dan struktur sosial masyarakat setempat.

Ke depan, masyarakat Kabupaten Paniai tentu berharap Yampit Nawipa terus mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kebijakan pemerintahannya. Artinya, pembangunan daerah tidak hanya berbasis regulasi administratif, tetapi juga berpijak pada nilai-nilai adat yang hidup dalam masyarakat suku Mee.

Menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan bukanlah romantisme budaya, melainkan strategi yang relevan dan kontekstual. Kearifan lokal adalah pandangan hidup (way of life) yang mengandung kebijaksanaan, etika sosial, dan tanggung jawab moral terhadap sesama serta lingkungan.

Pada akhirnya, pemimpin yang mampu memadukan nilai adat dengan kebijakan modern seperti Yampit Nawipa adalah figur yang dibutuhkan di tengah arus globalisasi. Kepemimpinan semacam ini bukan hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga memperkuat harmoni sosial serta membangun daerah secara berkelanjutan dan bermartabat.

Editor: Sianturi