Oleh: Samuel Pakage
Yampit Nawipa adalah Bupati Paniai, Provinsi Papua Tengah,
yang dilantik pada 20 Februari 2025. Ia dikenal sebagai figur pemimpin yang
tidak hanya merakyat, tetapi juga menjunjung tinggi adat dan kearifan lokal
yang hidup dan dipegang teguh oleh masyarakat adat suku Mee—komunitas tempat ia
berasal dan dibesarkan.
Sebagai pemimpin yang mengakar pada nilai adat, Yampit
Nawipa menampilkan gaya kepemimpinan yang humanis, sederhana, bijaksana, dan
transformasional. Dalam setiap kebijakan, ia tidak semata-mata berpijak pada
hukum tertulis dan regulasi formal, tetapi juga mempertimbangkan hukum adat
serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Kabupaten Paniai.
Salah satu bukti nyata komitmennya terhadap adat dan budaya
lokal terlihat ketika ia mengenakan pakaian adat koteka beserta atribut
tradisional lainnya dalam acara Musyawarah Pastoral Mee (MuspasMee) VIII pada 8
Februari 2026 di Kampung Komopa, Distrik Agadide, Kabupaten Paniai.
Tindakan tersebut bukan sekadar simbolik. Penggunaan koteka
dalam forum resmi menunjukkan kebanggaan budaya sekaligus penghormatan terhadap
identitas masyarakat adat suku Mee. Di tengah arus modernisasi yang kerap
mengikis identitas lokal, langkah ini menjadi pernyataan moral bahwa jabatan
publik tidak harus menjauhkan seorang pemimpin dari akar budayanya.
Apa yang ditunjukkan Yampit Nawipa merupakan fenomena yang
patut diapresiasi. Di era modern saat ini, ketika simbol-simbol tradisional
sering dianggap tidak relevan, ia justru menghadirkannya secara terhormat dalam
ruang publik. Hal ini menegaskan bahwa identitas orang asli Papua bukan sekadar
warisan masa lalu, tetapi bagian hidup yang menyatu dengan kepemimpinan dan
tata kelola pemerintahan.
Secara konseptual, Sibarani (2012) menyebut kearifan lokal
sebagai pengetahuan asli yang bersumber dari budaya masyarakat dan diwariskan
secara turun-temurun. Sementara itu, Sonny Keraf (2002) memandang kearifan
lokal sebagai keseluruhan pemahaman, keyakinan, dan praktik yang membimbing
manusia menjaga keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan. Dengan
demikian, kearifan lokal bukan sekadar tradisi, melainkan sistem nilai yang
membentuk etika, moral, dan karakter masyarakat.
Dalam konteks itu, momen Yampit Nawipa mengenakan koteka
menunjukkan bahwa karakter dan identitasnya tidak berubah meski telah memegang
jabatan sebagai kepala daerah. Ia memperlihatkan bahwa modernitas dan adat
tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam harmoni.
Dari perspektif sosiologis dan kultural, kearifan lokal
adalah fondasi sosial dan identitas kolektif yang menjadi modal penting bagi
pembangunan berkelanjutan. Mengabaikan kearifan lokal berpotensi menimbulkan
konflik sosial, hilangnya jati diri, serta ketimpangan pembangunan. Sebaliknya,
menjunjung tinggi kearifan lokal berarti membangun dengan menghormati nilai dan
struktur sosial masyarakat setempat.
Ke depan, masyarakat Kabupaten Paniai tentu berharap Yampit
Nawipa terus mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kebijakan
pemerintahannya. Artinya, pembangunan daerah tidak hanya berbasis regulasi
administratif, tetapi juga berpijak pada nilai-nilai adat yang hidup dalam
masyarakat suku Mee.
Menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan
bukanlah romantisme budaya, melainkan strategi yang relevan dan kontekstual.
Kearifan lokal adalah pandangan hidup (way of life) yang mengandung
kebijaksanaan, etika sosial, dan tanggung jawab moral terhadap sesama serta
lingkungan.
Pada akhirnya, pemimpin yang mampu memadukan nilai adat
dengan kebijakan modern seperti Yampit Nawipa adalah figur yang dibutuhkan di
tengah arus globalisasi. Kepemimpinan semacam ini bukan hanya menjaga identitas
daerah, tetapi juga memperkuat harmoni sosial serta membangun daerah secara
berkelanjutan dan bermartabat.
Editor: Sianturi

